REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Kelompok Kesewadayaan Masyarakat (KKM) Puncak Baramming, Desa Congko, Kecamatan Marioriawo Kabupaten Soppeng menerima program Pamsimas tahun 2021, Senin (12/07/2021).
Serah terima kegiatan Pamsimas III tahun anggaran 2021 berlangsung di Aula Kantor Desa Congko, Kecamatan Marioriawo Soppeng.
Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak yang meresmikan Pamsimas tersebut ditandai dengan pengguntingan pita serta penandatanganan prasasti.
Baca Juga : OJK Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Tindak Pidana BPR DCN
Ketua KKM Puncak Baramming, Kastahar, dalam laporannya mengatakan bahwa program Pamsimas III di Desa Congko menggunakan Anggaran sebesar Rp. 367.111.000 yang bersumber dari APBN, APBDes, Dana non sharung APBDes, Dana Incash masyarakat dan Dana Inkind gotong royong masyarakat.
Lanjutnya bahwa untuk kegiatan fisik terealisasi penangkapan mata air 1 unit, rumah pompa 1 unit, filter 2 unit, pengadaan pompa 1 paket, pemasangan PLN 1 paket, reservior 1 unit, pengadaan dan pemasangan pipa kurang lebih 2 kilometer.
“Saat ini rumah yang dipasangi sebanyak 10 rumah yang merupakan sumbangan Kepala Desa Congko,” ungkapnya.
Baca Juga : Meriahkan 60 Seconds to Tokyo, Aston Makassar Hindangkan Aneka Street Food Jepang
Sementara, Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak dalam sambutannya menyebutkan bahwa program penyediaan dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) merupakan program Pemerintah untuk meningkatkan akses penduduk pedesaan terhadap fasilitator air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat.
“Ini mendukung 2 agenda Nasional untuk meningkatkan cakupan Penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan,” kata Andi Kaswadi Razak.
Disampaikan bahwa Pamsimas melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari semua unsur dan pihak Pemerintah, termasuk Pemerintah Pusat, Daerah, Desa, Masyarakat, Non Pemerintahan yaitu BUMN dan BUMD.
Baca Juga : Dari Lahan Terdegradasi, PLN UIP Sulawesi Ciptakan Benteng Hijau Bagi Warga Pesisir Jeneponto
“Pemeliharaan dan pengelolaannya agar tetap berfungsi dan menjadi tanggung jawab antara Pemerintah Desa, masyarakat dan kelompok pengelola,” kata Andi Kaswadi Razak. (Yusuf)
