REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Jalan Raya Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan di keluhkan warga setempat.
Pasalnya, akses jalan yang dilalui warga Kampung Kereloe ke Salamatara rusak parah atau sangat memprihatinkan.
Kepala Desa Kareloe Sewang saat ditemui mengatakanz sejak puluhan tahun akses jalan yang kerap dilalui warga itu rusak parah dan banyak yang berlubang.
Baca Juga : Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-177, Wabup Jeneponto Sampaikan Amanat Seragam RI
“Kondisi jalan mulai rusak pada masa pemerintahan Bupati Radjamilo berakhir sekitar tahun 2008,-2013” ujarnya kepada ke Republiknews.co.id, Minggu (20/02/2022).
Padahal sebelumnya kata dia, Bupati Iksan Iskandar pernah berjanji apabila Pemerintah Desa bisa mencapai 70 persen tingkat Vaksinasi Covid-19.
“Saya pernah menghadap Bupati dan waktu itu dia berjanji bakal memperbaiki jalan rusak didesa kami jika vaksinasi tercapai, dan saat ini sudah melebihi 70 persen,” ucapnya.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Terima Audiensi Unhas, Bahas Terkait Program KKN Profesi Kesehatan
Sewang juga menyebut jika saat itu Bupati langsung memanggil Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Jeneponto.
“Pak Masyhuri ditelfon langsung blBupati dan langsung memberi signal di depan kami bahkan siap meninjau lokasi jalan tersebut,” akunya.
Namun, hingga kini pemerintah daerah belum bisa merealisasikan hal tersebut.
Baca Juga : Dibuka Presiden RI, Bupati Jeneponto Ikuti Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi
Sehingga kami meminta pemerintah Daerah secepat mungkin memperbaiki akses jalan desa kami sesuai janji.
Tak hanya itu, ia mengaku permintaan ini sangat ia harapkan lantaran warganya selama ini harus melalui akses jalan lain.
“Kendalanya, jika ingin masuk ke Desa, kami harus melalui jalur Bulusibatang dimana kalau ada pesta maka jalan satu-satunya yang tembus ke desa kami akan ditutup sehingga warga harus menunggu,” tukas Sewang.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto Segera Cairkan THR Untuk ASN Dalam Waktu Dekat
Sementara, Camat Bontoramba Nurlewa, mengungkapkan bahwa terkait perbaikan jalan di Desa Karaloe Bupati Iksan Iskandari tentu telah berkoordinasi dengan Dinas terkait.
“Pastinya di awal tahun seperti ini belum ada yang bisa dikerjakan karena Anggaran masih berproses, pak Kepala Desa mesti bersabar dan tidak boleh mendesak di awal tahun seperti ini karena penggunaan Anggaran Pemerintah mesti ada Prosedurnya, pak Kepala Desa pasti paham lah persoalan prosedur seperti ini, ada aturannya kapan dan bagaimana bisa diturunkan Anggaran dan pengerjaannya. Insya Allah pak bupati realisasikan, hanya saja semua butuh proses, dan juga masih akan dilihat seperti apa urgensinya,” bebernya.