0%
logo header
Selasa, 23 Desember 2025 15:21

Capaian Kinerja 2025, Imigrasi Parepare Optimalkan Anggaran dan Layanan Digital

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket: Imigrasi Kelas II TPI Parepare paparkan capaian kinerja 2025
Ket: Imigrasi Kelas II TPI Parepare paparkan capaian kinerja 2025

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan Press Release Capaian Kinerja di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Selasa (23/12/2025).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menyampaikan realisasi anggaran hingga 19 Desember 2025 mencapai Rp12.453.161.399. Angka itu menunjukkan optimalisasi penggunaan anggaran dari pagu efektif sebesar Rp12.753.436.000.

“Total pagu awal yang kami terima sebesar Rp14.500.788.000, dengan pagu terblokir Rp1.744.352.000. Sehingga pagu efektif yang dapat dikelola sebesar Rp12.753.436.000,” kata Ade.

Baca Juga : Lebih Aman dan Efisien, Imigrasi Parepare Terapkan Penerbitan Paspor Elektronik 100 Persen

Dari sisi penerimaan negara, Kantor Imigrasi Parepare mencatat capaian signifikan pada Penerimaan Negara Bukan Pajak. Hingga 19 Desember 2025, realisasi PNBP mencapai Rp20.486.761.112 atau lebih dari 300 persen dari target awal sebesar Rp6.061.300.000.

Ade menjelaskan, capaian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian serta upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang terus dilakukan.

Lonjakan PNBP turut ditopang oleh tingginya permohonan paspor. Hingga 19 Desember 2025, Kantor Imigrasi Parepare menerbitkan 25.419 paspor. Rinciannya, 23.442 paspor elektronik dan 2.977 paspor biasa non-elektronik.

Baca Juga : Refleksi Kinerja Imigrasi Parepare 2023, PNPB Melonjak Hampir Tiga Kali Lipat dari Target

Capaian itu menunjukkan meningkatnya pemanfaatan layanan paspor berbasis digital oleh masyarakat.

Untuk mendukung hal tersebut, Kantor Imigrasi Parepare aktif melakukan sosialisasi tata cara pendaftaran dan persyaratan permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor. Sosialisasi dilaksanakan di Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Sidenreng Rappang, mencakup sejumlah kecamatan, kelurahan, dan desa.

“Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa seluruh pelayanan paspor kini dilakukan secara daring melalui aplikasi M-Paspor,” ujar Ade.

Baca Juga : Refleksi Kinerja Imigrasi Parepare 2023, PNPB Melonjak Hampir Tiga Kali Lipat dari Target

Di bidang penegakan hukum, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare tetap menunjukkan ketegasan. Hingga 22 Desember 2025, tercatat tiga kegiatan pendetensian, tiga tindakan deportasi, serta satu penanganan tindak pidana keimigrasian melalui proses pro justitia.

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare juga meraih penghargaan sebagai Kantor Imigrasi dengan Pelayanan Keimigrasian Terinovatif. Penghargaan tersebut diraih melalui inovasi layanan Appatuju yang diperkenalkan dalam kegiatan Diseminasi Peraturan dan Kebijakan Visa serta Dokumen Perjalanan.

Appatuju merupakan inovasi berbasis kearifan lokal yang memungkinkan pemohon paspor mengambil dokumen keimigrasian di luar jam kerja, yakni pukul 16.00 hingga 19.00 Wita. Layanan ini diharapkan meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian.

Baca Juga : Refleksi Kinerja Imigrasi Parepare 2023, PNPB Melonjak Hampir Tiga Kali Lipat dari Target

Dengan berbagai capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi pengelolaan anggaran, serta menghadirkan inovasi berkelanjutan demi pelayanan keimigrasian yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646