0%
logo header
Kamis, 09 Februari 2023 18:46

Capaian Pajak DJP Sulselbarta Sepanjang 2022 Tembus Rp18,27 Triliun, Jadi Sejarah Baru

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra saat memberikan gambaran pencapaian realisasi pajak pada Gala Dinner With Taxpayer Kanwil DJP Sulselbarta, di Ballroom Phinisi 2 Hotel Claro Makassar, kemarin. (Chaerani/Republiknews.co.id)
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra saat memberikan gambaran pencapaian realisasi pajak pada Gala Dinner With Taxpayer Kanwil DJP Sulselbarta, di Ballroom Phinisi 2 Hotel Claro Makassar, kemarin. (Chaerani/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Realisasi pajak yang berhasil dibukukan Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) sepanjang 2022 mencapai Rp18,27 triliun. Pencapaian tersebut pun berhasil melewati target yang ada sebesar sebesar Rp14.65 triliun atau mencapai 124.67 persen.

“Pencapaian pajak di periode ini menjadi sejarah karena merupakan yang pertama kalinya di jajaran Kanwil DJP Sulselbartra sejak 2014,” kata Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra pada Gala Dinner With Taxpayer Kanwil DJP Sulselbarta bertajuk “Terima Kasih Pejuang APBN”, di Ballroom Phinisi 2 Hotel Claro Makassar, kemarin.

Arridel menyebutkan, pencapaian pajak tersebut pun disumbang dari sejumlah sektor. Antara lain sektor administrasi pemerintahan dengan kontribusi 27,0 persen atau realisasi Rp2,288 miliar, sektor perdagangan dengan kontribusi 19,3 persen atau realisasi Rp2,269 miliar, sektor pertambangan dengan kontribusi 12,6 persen atau realisasi Rp951 miliar, dan sektor jasa keuangan dengan kontribusi 6,7 persen atau realisasi Rp1,060 miliar,

Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik

Kemudian sektor konstruksi dengan kontribusi 5,4 persen atau realisasi Rp2,390 miliar, dan beberapa sektor pendukung lainnya.

Ia mengatakan, pada Tax Gathering 2023 yang dikemas dalam Gala Dinner With Taxpayer ini merupakan bentuk apresiasi Kanwil DJP Sulselbarta yang telah memberikan kontribusi besar pada pencapaian reasliasi pajak. Sehingga pada kesempatan tersebut pihaknya mengundang Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Barat, dan Gubernur Sulawesi Tenggara, serta para Wajib Pajak sebagai pembayar PPh dan PPN terbesar di wilayah masing-masing.

“Kami juga mengundang 150 wajib pajak terpilih yang menyumbang penerimaan pajak di wilayah kami itu sebesar Rp5,3 triliun atau sebesar 30 persen dari penerimaan 2022,” sebutnya.

Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru

Lanjutnya, keberhasilan mengumpulkan penerimaan pajak di 2022 merupakan kerja keras bersama dari semua pihak. Baik pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya. Khususnya pada Wajib Pajak yang patuh dalam pelaporan pajak mereka.

“Secara kumulatif, kinerja penerimaan pajak sepanjang 2022 secara konsisten menunjukkan peningkatan setiap bulannya. Ini sejalan dengan
pemulihan ekonomi di Indonesia. Hanya saja memang pada periode Desember 2022 mengalami pertumbuhan negatif karena restitusi yang tumbuh signifikan sebesar 1124% (m-o-m),” terangnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646