REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAROS — Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) Fatayat NU Kota Makassar ikut merespon kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar.
Hal ini dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) strategis di Kawasan Wisata Rammang-rammang, Kabupaten Maros, Minggu, 30 November 2025 kemarin.
Ketua PC Fatayat NU Makassar, Nurul Husna Al Fayanah, menegaskan bahwa kondisi kekerasan anak saat ini berada pada level mengkhawatirkan, dengan 627 kasus tercatat. Kasus tersebut mencakup perundungan, fenomena LGBT pada remaja, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan daring, paparan pornografi, hingga ancaman narkoba.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Angka ini bukan sekadar data, tetapi jeritan masa depan yang terancam. Pendampingan kepada ibu dan anak menjadi prioritas mutlak,” tegasnya.
Ia pun memperkuat arahan tersebut dengan menekankan pentingnya perspektif korban, pemahaman atas 17 bentuk kekerasan seksual dalam UU, dan menjaga kerahasiaan data sebagai prinsip utama pendampingan.
“Kami juga menilai perlunya identifikasi kasus yang tepat serta pembatasan peran organisasi agar tetap sejalan dengan kewenangan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Sementara, Ketua LKP3A Fatayat Nu Makassar, Mira Mahira menjelaskan Raker menyepakati penguatan tiga bidang strategis melalui sinergi lintas institusi, terutama dengan DP3A dalam layanan psikologis dan Dinas Pendidikan untuk program pencegahan kekerasan di sekolah. LKP3A juga menegaskan ciri khas pendekatannya melalui metode “Tribina”, yaitu konseling dan trauma healing berbasis nilai-nilai agama.
Forum menutup Raker dengan komitmen memperkuat SOP, mekanisme tindak lanjut kasus, serta kesiapan paralegal yang telah terlatih.
“Dengan arah kerja yang lebih terukur, LKP3A Fatayat NU Makassar meneguhkan diri sebagai ruang aman bagi perempuan dan anak, menghadirkan pendampingan yang profesional, humanis, dan berlandaskan nilai-nilai Islam,” jelansya.
