0%
logo header
Selasa, 24 Maret 2020 10:14

Cegah Covid-19, UIT Berlakukan Lockdown

Cegah Covid-19, UIT Berlakukan Lockdown

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Universitas Indonesia Timur (UIT) telah memberlakukan Lockdown mulai tanggal 24 Maret sampai 1 April 2020 mendatang, untuk seluruh Pegawai, Dosen dan Mahasiswa.

Hal ini dikakukan sesuai surat edaran Rektor UIT Dr. Andi Maryam, no.259/UIT 2.00/FO.Ed/III/2020.tanggal 23 Maret 2020.

Rektor UIT melakukan ini sesuai surat edaran sekretaris Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan no.36603/A.A5/OT/2020 tanggal 15 Maret 2020 dan Surat Kepala Biro SDM Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 36604/A3/KP/2020 tanggal 15 Maret 2020, Surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tanggal 17 Maret 2020, imbauan Ketua umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Nomor 1021/E.01/APTISI/III/2020, serta informasi Pelayanan Kepala LLDIKTI Wilayah IX nomor 2143/LL.9/TU/2020.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

“Ini dilakukan berdasarkan petunjuk langsung Kepala LLDIKTI Wilayah IX dan Ketua Yayasan melalaui Rektor bahwa demi keselamatan bersama dan mencegah perluasan penyebaran Covid 19 dalam lingkup Universitas Indonesia Timur, maka seluruh Pegawai, Dosen, Mahasiswa dalam lingkup Universitas Indonesia Timur melaksanakan Work From Home (Bekerja dari Rumah) dan dilarang masuk kampus,” ujar Dr. Andi Maryam. (Muh. Ahmad)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646