0%
logo header
Kamis, 06 Juni 2024 13:37

Cegah Kebocoran Anggaran Perubahan, DPRD Kutim Bakal Sidak Sejumlah OPD yang Dinilai Lesu

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (Istimewa)
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR – Guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran jelang Tahun Anggaran (TA) Perubahan 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai lesu dalam penyerapan anggaran tahun 2024 ini. Adapun OPD yang akan dipanggil yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kutim dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutim.

Dasar pemanggilan ketiga dinas tersebut, untuk menjelaskan alasan lambatnya pelaksanaan pekerjaan dan program yang telah disepakati. Sorotan khusus bagi Dinas PUPR sebagai pelaksana puluhan paket pekerjaan dalam skema multiyear contract (MYC) yang sejak akhir 2023 menuai kritik.

“Kita akan panggil dan minta konfirmasi, kenapa sampai sekarang belum jalan proyek 2024 ini? Kalau Dinas PU kita akan tanyakan soal proyek multiyears, kita minta progresnya sudah sampai di mana dan berapa uang yang sudah dikeluarkan,” ucap Ketua DPRD Kutim, Joni, kepada awak media, pada Kamis (06/06/2024).

Baca Juga : Tak Kuorum, Agusriansyah Ridwan Interupsi Rapat Paripurna Sarankan Rapat Diskorsing

Ia menjelaskan sebelum memasuki pembahasan anggaran perubahan 2024, pihaknya akan menggali informasi terkait pelaksanaan proyek Multiyears Contrac (MYC) serta melakukan sidak langsung ke lapangan.

“Kalau kita hanya minta data dan tidak melakukan sidak ke lapangan, kan bahaya juga. Kita DPRD sebagai pengawasan, mau tidak mau harus jeli sekarang ini,” tegasnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengungkapkan, dengan melakukan sidak ke lokasi proyek MYC maka bisa menghitung persentase pekerjaan. Agenda itu juga mewajibkan kehadiran pegawai dinas hingga pengawas proyek yang telah ditunjuk.

Baca Juga : Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim TA 2023 Sah Jadi Perda

“Nantikan bisa kita kalkulasikan, anggaran sekian, persentase pekerjaan sekian. Artinya balance atau tidak, antara anggaran yang dikeluarkan dengan progres pekerjaannya. Kalau itu tidak balance, nanti kita pertimbangkan, kalau minta anggaran tambahan di APBD Perubahan,” tutupnya. (ADV / DPRD Kutim)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646