0%
logo header
Sabtu, 11 Januari 2020 12:54

Cegah Pendanaan Terorisme, Ini yang Dilakukan Bank Indonesia

Cegah Pendanaan Terorisme, Ini yang Dilakukan Bank Indonesia

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pihak Bank Indonesia berperan serta dalam mendukung pencegahan tindak pencucian uang, dan pendanaan terorisme. Langkah yang diambil oleh pihak BI dengan menggelar Talkshow bersama sejumlah stakeholder di gedung BI perwakilan Sulsel, Jumat (10-01-2020) siang kemarin.

Ini sebagai langkah strategi, pemenuhan standar atau prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), baik secara nasional maupun internasional.

Kegiatan ini digelar bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan mengangkat tema “Isu Global Tindak Pidana Pencucian Uang di Era Ekonomi Digital”.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

selain itu pihak BI juga melakukan peningkatan awareness publik dan penyelenggara terkait risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), serta peningkatan koordinasi/kerja sama antar lembaga.

Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan (KP) Sulsel, Bambang Kusmiarso mengatakan bahwa kunci dari pencegahan ini adalah koordinasi dan sinergitas semua pihak.

“Kuncinya adanya koordinisi dan sinergitas semua pihak termasuk Wartawan yang bisa mengawal dengan baik tentunya kita bisa mengharapkan perekonomian Indonesia terkhusus Sulsel tumbuh dengan baik dan masyarakatnya sejahtera.” ujarnya

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Dalam rangka mengatasi pencucian uang tersebut terdapat 3 kata kunci yang dapat dilakukan yaitu sinergi antara pemangku kepentingan termasuk regulator, aparat penegak hukum, kepolisian, bea cukai, dan penyedia jasa keuangan perlu melakukan harmonisasi ketentuan dan kebijakan yang bertujuan memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris.

Transformasi untuk meningkatkan governance sekaligus transparansi dengan membangun dan meningkatkan sistem pelaporan transaksi keuangan, record keeping, dan sarana verifikasi kepatuhan lembaga terhadap regulasi yang ada.

Inovasi dengan tetap menekankan pada aspek governance dan transparansi yang terjaga. Bank Indonesia pada tahun 2019 telah meluncurkan 5 (lima) visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025, salah satunya menjamin keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen, integritas dan stabilitas, serta persaingan usaha yang sehat melalui penerapan Know Your Customer (KYC).

Baca Juga : Indosat Berbagi Kasih: Anak-anak Nikmati Kehangatan dan Sukacita Natal

Termasuk anti money laundering/combatting the financing of terrorism (AML/CFT) melalui kewajiban keterbukaan untuk data/informasi/bisnis publik, dan penerapan reg-tech dan sup-tech dalam kewajiban pelaporan, regulasi, dan pengawasan.

Melalui sinergi, transformasi dan inovasi tersebut, praktek pencucian uang di Indonesia dharapkan dapat terus ditekan. Menurut Basel Institute on Governance, Indonesia merupakan top five country di 2019 dengan kemajuan tertinggi terkait pengurangan potensi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. (Muh. Ahmad)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646