REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) La Temmamala Soppeng, untuk sementara meniadakan jam besuk demi menjaga Keselamatan bersama.
Hal tersebut diberlakukan sejak dikeluarkan dan ditanda tangani oleh Direktur RSUD La Temmamala Soppeng dr. Nirwana, Kamis (26/03/2020).
Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Kesehatan, Uptd RSUD La Temmamala Kabupaten Soppeng berupa Pemberitahuan nomor.000/394/RSUD/III/2020 yaitu.
Baca Juga : Rukita Ekspansi ke Indonesia Timur, Resmikan Hunian Coliving Modern di Makassar
Mengingat semakin meningkatnya jumlah kasus Positif Covid-19, maka RSUD La Temmamala Kabupaten Soppeng melakukan langkah kongkrit dengan membuat kebijakan yakni. Meniadakan waktu kunjungan/jam besuk Pasien sampai batas waktu yang belum ditentukan dan Jumlah penjaga Pasien 1 orang, maximal 2 orang untuk kondisi Pasien kritis. (Yusuf)
