0%
logo header
Kamis, 30 Juni 2022 10:29

Cegah PMK, Vaksinasi Hewan Ternak Tembus 58 Ribu Dosis

Vaksinasi Hewan Ternak untuk mencegah Penyakit Mukut dan Kuku (PMK). (Istimewa)
Vaksinasi Hewan Ternak untuk mencegah Penyakit Mukut dan Kuku (PMK). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak, untuk mencegah peningkatan jumlah menularnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan. Pemerintah pusat, terus melakukan koordinasi dengan daerah propinsi, maupun Kabupaten Kota untuk vaksinasi.

“Sabtu dan minggu vaksinasi tetap berjalan di lapangan. Angka sementara 58.275 ekor telah divaksin. Terima kasih para petugas lapangan yang gigih dan tak kenal lelah membantu para peternak kita,” kata Direktur Jenderal Peternakan Nasrullah, Kementerian Pertanian RI, di Jakarta, Senin (27/06/2022) pekan lalu.

Ia mengatakan, daerah yang paling aktif melakukan vaksinasi terpantau saat ini di situs resmi siagapmk.id yaitu di Kabupaten Malang (Jawa Timur) sebanyak 24.483 ekor, Pasuruan (Jawa Timur) sebanyak 4.746 ekor, Bandung Barat (Jawa Barat) sebanyak 5.139 ekor, Banyumas sebanyak 1.729 ekor.

“Data ini bersifat sementara dan Saya yakin akan terus bertambah, seiring distribusi vaksin yang sudah sampai ke daerah-daerah,” tambahnya, dilansir Republiknews.co.id dari pertanian.go.id, Kamis (30/06/2022).

Nasrullah meminta para petugas lapangan, untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada hewan sehat di daerah, yang saat ini masuk kategori merah dan kuning, untuk mengurangi kecepatan penyebaran PMK.

“Kami mohon kerjasama aktif para pimpinan daerah, agar segera menerjunkan petugas vaksinator, karena Saya lihat masih banyak yang belum bergerak, padahal vaksin sudah diterima. Kita percepat lagi upaya di lapangan,” tegas Nasrullah.

Sebagai tambahan, pemerintah telah melakukan distribusi vaksin darurat PMK sebanyak 651.700 dosis sejak Jumat (24/6/2022), dan telah diterima berbagai daerah kantong ternak nasional.

Nasrullah mengatakan saat ini pemerintah menetapkan 5 kunci STOP PMK dengan 5M, yaitu 1) Memberikan vaksin pada ternak sehat; 2) Menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang; 3) Membatasi lalu lintas ternak dan produk ternak; 4) Mengisolasi Ternak Sakit dan Ternak Baru; dan 5) Melaksanakan stamping out (pemusnahan) ternak.

Penulis : Yos Syukur
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646