REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto, bersama Kepala Seksi Kegiatan Kerja Abdullah dan jajaran, meninjau langsung kegiatan Pelatihan Teknisi AC Residensial pada Selasa, 15 Oktober 2024, di Lapas IIA Parepare. Pelatihan ini dipandu oleh Instruktur Zulharidah H.
Program Pelatihan Teknisi AC Residensial merupakan bagian dari kejuruan Teknik Refrigerasi dan diikuti oleh 16 warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Pelatihan berlangsung selama 152 jam pelatihan (JP) atau setara dengan 19 hari kerja. Peserta diharapkan mampu:
- Memasang AC residensial di rumah, kantor, atau industri sesuai dengan SOP.
- Melakukan perawatan AC residensial di berbagai lingkungan sesuai standar operasional.
Pelatihan ini diselenggarakan sebagai respons atas kebutuhan tenaga kerja terampil dalam perawatan dan perbaikan sistem AC yang terus meningkat. Program ini bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada warga binaan agar siap menghadapi dunia kerja.
Baca Juga : Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu, Nilai Barang Bukti Rp44 Miliar
Pemberian akses pendidikan dan pelatihan bagi warga binaan sesuai dengan Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. Selain itu, Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menegaskan bahwa narapidana berhak mendapatkan pendidikan, pelatihan, dan kegiatan untuk mengembangkan potensi diri.
Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan bimbingan bagi warga binaan di Lapas Parepare.
Pelatihan ini merupakan bagian dari program berbasis kompetensi dengan sertifikasi Standar Nasional, yang bertujuan mempersiapkan warga binaan menjadi tenaga kerja atau calon wirausaha setelah bebas. Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Pangkep, Sudarsono, menegaskan komitmen BPVP dalam mendukung warga binaan melalui pelatihan yang relevan dengan kebutuhan industri dan dunia usaha.
Baca Juga : Legislator Golkar Parepare Ilhamsyah Taufan Gelar Temu Konstituen di Lemoe, Komitmen Kawal Aspirasi Warga
“Pelatihan ini diberikan secara gratis kepada warga binaan agar mereka memiliki keterampilan yang kompetitif dan siap bersaing di dunia kerja atau membuka usaha mandiri,” ujar Sudarsono.
Sebelumnya, Lapas Parepare telah menyelenggarakan dua program pelatihan vokasi berbasis kompetensi yakni Pelatihan Asistensi Menjahit dan Pelatihan Barista. Sebanyak 36 warga binaan mengikuti pelatihan tersebut selama 152 jam pelatihan atau 19 hari kerja. Para peserta dinyatakan lulus dan berhak memperoleh sertifikat berstandar nasional. Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama dengan BPVP Pangkep.
Program pelatihan di Lapas Parepare diharapkan dapat menjadi bekal keterampilan bagi warga binaan untuk meraih masa depan yang lebih baik setelah masa pemasyarakatan berakhir. (*)