0%
logo header
Jumat, 04 Februari 2022 22:54

Covid-19 Mulai Meningkat, Pemprov Kaltim Kembali Berlakukan Kerja Dari Rumah

Redaksi
Editor : Redaksi
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim, Syafranuddin.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim, Syafranuddin.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA — Merebaknya wabah Covid-19 sejak pertengahan Januari lalu, berdampak pada sistem kerja di jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Terhitung mulai Senin depan (7/2/2022), apel pagi ditiadakan,” kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin, di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (4/2/2022).

Hal ini lanjut Ivan, sapaan Jubir Gubernur Kaltim ini, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur nomor: 065/395/B.Org TL tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara, tanggal 24 Januari 2022, dan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur nomor 800/0126/Adpim-l perihal Apel Pagi setiap Senin, tanggal 11 Januari 2022, serta memperhatikan kasus Covid19 jenis baru (Omicron) yang kian meningkat.

Baca Juga : INDEX Samarinda 2025 Kembali Digelar, Puluhan Brand Ternama Ramaikan Pameran

Menurut Ivan, poin utama dalam Nota Dinas yang ditandatangani Plt Sekda Prov Kaltim H Riza Indra Riadi, yakni pelaksanaan Apel pagi rutin untuk sementara ditiadakan sampai batas waktu yang akan ditentukan.

Juga, pelaksanaan kegiatan perkantoran di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim menerapkan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah dan Work From Office (WFO) atau kerja di kantor masing-masing sebesar 50 persen yang dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Karenanya, mulai Senin depan, ungkap Ivan, efektif sistem kerja di kantor (WFO) diatur hanya maksimal 50 persen dari jumlah pegawai di setiap perangkat daerah.

Baca Juga : Wali Kota Cup 2025 Bangkitkan Gairah Basket Samarinda, Fokus Ciptakan Talenta Muda

“Sisanya tetap bekerja dari rumah atau WFH,” lanjut Ivan, sapaan Jubir Gubernur Kaltim ini.

Kebijakan ini menurut Ivan, sangat penting guna meminimalisir penyebaran dan penularan virus corona yang masih massif di Kaltim, termasuk antisipasi di lingkup kerja pemerintahan.

Atas kebijakan ini, Ivan berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim harus menyesuaikan kebijakan Gubernur Kaltim ditindaklanjuti Surat Plt Sekda Prov Kaltim.

Baca Juga : Dispora Kaltim Siapkan Pemilihan Duta Olahraga 2024 untuk Dorong Semangat Generasi Muda

Tidak kalah pentingnya, tambahnya, diharapkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan bersama-sama tertib dan disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
.
“Seringkali Bapak Gubernur mengingatkan kita semua agar tidak lengah dan mengabaikan protokol kesehatan. Tidak lain agar selalu terjaga dan terhindar dari penularan virus corona,” pungkas Ivan.

Penulis : Fathir
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646