0%
logo header
Selasa, 22 Januari 2019 15:17

Cuaca Ekstrim, Danny Pomanto Perintahkan Camat dan OPD Siaga

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. (Foto: Istimewa)
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menginstruksikan seluruh camat dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk siaga di setiap wilayahnya. Selasa, (22/01/2019).

Instruksi itu dikeluarkan Danny menyusul cuaca ekstrim berupa hujan deras disertai angin kencang yang melanda hampir seluruh wilayah Makassar sejak pagi tadi sampai sekarang.

Untuk itu, sedikitnya ada 4 instruksi dikeluarkan oleh Walikota Makassar yang wajib dijalankan seluruh camat dan pimpinan OPD, diantaranya :
1. Segera membuka POSKO SIAGA BENCANA BANJIR dan BENCANA ANGIN PUTING BELIUNG 24 jam.
2. Segera berkoordinasi dengan semua pihak terkait.
3. Segera TURUN KE LOKASI BENCANA untuk memberi pertolongan dan bantuan.
4. Lebih BERSIAGA mulai JAM 19. 00 wita karena bisa menjadi PUNCAK RESIKO BENCANA karena bersamaan dengan PASANG TERTINGGI hari ini 22 januari 2019, dan meminta kepada masyarakat untuk waspada cuaca ekstrem.

Baca Juga : Danny Pomanto Buka Peluang Berpaket dengan Perempuan di Pilgub Sulsel 2024

Instruksi wali kota ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh camat dan OPD, dengan tujuan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya bencana.

“Pemkot Makassar berupaya meminimalisir resiko bencana yang mungkin terjadi. Tentunya kita berharap, Makassar selalu berada dalam lindungan-Nya, dan terhindar dari resiko bencana,” harap Danny.

Danny juga mengingatkan agar warga kota Makassar selalu waspada dan memilih tetap berada di rumah jika tidak ada hal penting dan mendesak sampai cuaca sudah membaik.

Baca Juga : Pengurus Badko HMI Sulselbar Dapat Bantuan Pendidikan Wali Kota Makassar ke The University of Tokyo

Beberapa OPD yang terkait dengan SOP (Standar Operating Procedure) penanggulangan bencana, seperti Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dengan layanan 112, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, WC Mobiler, Satpol PP, dan PDAM diinstruksikan untuk siaga 24 jam guna mengantisipasi resiko bencana.

(Syaiful)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646