0%
logo header
Selasa, 22 Januari 2019 12:39

Curi Sarang Walet, Ibu di Bone Polisikan Anaknya yang Masih Dibawah Umur

MY alias Ucu.
MY alias Ucu.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE – MY Alias Ucu remaja yang masih berusia 15 tahun ini harus berurusan dengan pihak Kepolisian Reseot Bone, karena diduga telah mencuri sarang burung walet milik ibu kandungnya sendiri.

“Ya benar, MY diamankan berdasarkan laporan ibu kandunya sendiri beberpa waktu lalu yang masuk di Polres Bone. Dia dilaporkan karena diduga mencuri sarang walet milik ibunya.”kata Kanit Resmob Polres Bone, Ipda Achmad Alfian, Senin (21/01/2019).

Dia menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap remaja 15 tahun itu setelah pihaknya melakukan tingkat penyelidikan setelah menerima laporan ibu kandungnya berinisial HD (60).

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Kata dia, pengakuan MY kepada petugas resmob, MY melakukan tindak pidana pencurian tersebut dengan cara merusak gembok bangunan sarang walet ibu kandunya yang berada di Jalan Yos sudarso Kelurahan Lonrae Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

Kemudian setelah mengambil sarang walet tesebut, MY membawa sarang burung walet ke HN yang diketahui HN ini adalah Bapak Kandung MY.

“MY mengakui perbuatannya mengambil sarang walet itu Inisiatif sendiri kemudian dia membawa sarang walet itu ke Bapaknya kemudian dia dikasi uang senilai Rp.4.000.000,” paparnya.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Lanjut Kanit Resmob Polres Bone, MY yang membawa uang senilai Rp. 4.000.000 dari bapaknya setelah memeri sarang walet, MY kemudian menghabiskan uang itu dengan membeli satu buah Handpone merek.

“Bapaknya juga tidak tau kalau Sarang Walet itu dicuri MY dikira dia dikasi oleh ibunya. Orang tua MY dulunya berstatus suami istri tapi sekarang sudah tidak (Cerai). Sudah lama cerai,” tuturnya.

Dia menambahkan, bahwa kasus tindak pidana pencurian dalam kalangan keluarga itu sudah diserahkan oleh penyindik polres bone untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga : Indosat Berbagi Kasih: Anak-anak Nikmati Kehangatan dan Sukacita Natal

“MY kasusnya sudah dalam tahap penyidik. Sebenarnya ini kasus orang tua (pelapor) tidak tau kalau anaknya sendiri yang mengambil itu sarang Waletnya. Jika nantinya pelapor (Orang Tuanya Diduga pelaku) mau cabut laporannya yang tau itu penyidik, karena kita sudah serahkan, Ranah penyidik kalo itu, pelpapor tidak tau kalau yang curi waletnya anaknya sendiri,” pungkasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646