REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Kepolisian Sektor Donri-Donri berhasil mengungkap kasus Curanmor, Kamis (07/03/2019) kemarin.
Dari hasil pengejaran terhadap terduga pelaku JM (17) yang diamankan di kampung Baru, Kecamatan Donri-Donri, dengan barang bukti berupa satu unit kendaraan Roda Dua milik warga Desa Pising, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng.
Kapolsek Donri-Donri IPTU Masudi, SH mengungkapkan bahwa pencurian 1 unit kendaraan roda dua tersebut tidak lepas dari informasi masyarakat yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polsek Donri-Donri.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Modus terduga pelaku yakni membuntuti korban, saat lengah langsung melakukan aksinya,” kata IPTU Masudi.
“Terduga dan barang buktinya sudah diamankan,” ujarnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto yang dikonfirmasi, pada Jumat (08/03/2019) membenarkan adanya penangkapan curanmor di Kecamatan Donri-Donri.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Pelakunya sudah ditahan di ruang sel Polsek Donri-Donri guna proses Hukum selanjutnya,” ucap AKP Rujiyanto.
(Yusuf)
