0%
logo header
Jumat, 08 Maret 2019 23:52

Curi Sepeda Motor, Remaja 17 Tahun di Donri-Donri Soppeng Diamankan Polisi

Ilustrasi (sumber : Internet)
Ilustrasi (sumber : Internet)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Kepolisian Sektor Donri-Donri berhasil mengungkap kasus Curanmor, Kamis (07/03/2019) kemarin.

Dari hasil pengejaran terhadap terduga pelaku JM (17) yang diamankan di kampung Baru, Kecamatan Donri-Donri, dengan barang bukti berupa satu unit kendaraan Roda Dua milik warga Desa Pising, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng.

Kapolsek Donri-Donri IPTU Masudi, SH mengungkapkan bahwa pencurian 1 unit kendaraan roda dua tersebut tidak lepas dari informasi masyarakat yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polsek Donri-Donri.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

“Modus terduga pelaku yakni membuntuti korban, saat lengah langsung melakukan aksinya,” kata IPTU Masudi.

“Terduga dan barang buktinya sudah diamankan,” ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto yang dikonfirmasi, pada Jumat (08/03/2019) membenarkan adanya penangkapan curanmor di Kecamatan Donri-Donri.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

“Pelakunya sudah ditahan di ruang sel Polsek Donri-Donri guna proses Hukum selanjutnya,” ucap AKP Rujiyanto.

(Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646