REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Kepolisian Sektor Donri-Donri berhasil mengungkap kasus Curanmor, Kamis (07/03/2019) kemarin.
Dari hasil pengejaran terhadap terduga pelaku JM (17) yang diamankan di kampung Baru, Kecamatan Donri-Donri, dengan barang bukti berupa satu unit kendaraan Roda Dua milik warga Desa Pising, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng.
Kapolsek Donri-Donri IPTU Masudi, SH mengungkapkan bahwa pencurian 1 unit kendaraan roda dua tersebut tidak lepas dari informasi masyarakat yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polsek Donri-Donri.
Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik
“Modus terduga pelaku yakni membuntuti korban, saat lengah langsung melakukan aksinya,” kata IPTU Masudi.
“Terduga dan barang buktinya sudah diamankan,” ujarnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto yang dikonfirmasi, pada Jumat (08/03/2019) membenarkan adanya penangkapan curanmor di Kecamatan Donri-Donri.
Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru
“Pelakunya sudah ditahan di ruang sel Polsek Donri-Donri guna proses Hukum selanjutnya,” ucap AKP Rujiyanto.
(Yusuf)