REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Dr. M. Dahlan Abubakar, menilai bahwa hangket DPRD yang terjadi di Sulsel sesuatu hal yang baru terjadi.
Hal tersebut ia ungkapkan seusai kegiatan bedah buku yang berjudul ‘Hak Angket Kawal Demokrasi’,
yang dibahas dalam bentuk diskusi, bertajuk ‘Hak Angket Belum Usai’, di salah satu Cafe di Kota Makassar, Senin (13/01/2020).
“Saya kira hak angket ini kan sesuatu hal yang baru ya,” ujar Alumni Unhas itu.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Wartawan senior itu pun menilai bahwa adanya proses hangket ini bukan soal suka atau tidak suka, juga bukan soal dendam politik yang terjadi pasca pemilihan Pilgub lalu,
akan tetapi ini adalah proses penyampaian sebuah pandangan DPRD Sulsel terhadap Pemerintah untuk berjalan sesuai fungsinya.
“Ini kan harus mengikuti mekanisme penyampaian pandangan DPRD Provinsi Sulsel terhadap pemerintah, jadi tidak dilihat sebagai bentuk like atau dislike saja (suka atau tidak suka), tapi benar apa yang dikatakan para panelis diatas bahwa DPRD Sulsel ingin mengawasi dan mendorong pemerintah Provinsi itu agar berjalan pada arahnya,” ujar wartawan senior itu.
Ia mengungkapkan bahwa munculnya hak angket ini ada fakta kesalahan yang ditemukan oleh Anggota Dewan seperti dualisme dalam kepemerintahan, surat yang ditandatangani sama wakil Gubernur dan masalah pelantikan.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
“Ada fakta yang muncul setelah adanya dualisme di dalam kepemerintahan itu dan itu yang terjadi, apa yang dilakukan oleh Anggota Dewan itu fakta di Lapangan, yang ditemukan oleh anggota dewan itu benar juga, seperti kita lihat kan ada penerbitan surat berkop Gubernur tapi wakil Gubernur yang tanda tangan dan kemudian ada pelantikan dan itu juga perlu dipertanyakan kenapa itu baru terjadi,” ujar Budayawan itu. (Thamzil)
