0%
logo header
Sabtu, 25 April 2020 19:16

Dampak Covid-19, Ali Mazi Imbau Warga Sultra Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di Rumah Saja

Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Gubernur Sultra, Ali Mazi.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI — Pandemi Covid-19 atau Virus Corona berdampak pada semua sektor kehidupan masyarakat dan semua elemen masyarakat dari atas sampai bawah. Salah satu sektor yang hari ini sangat dipengaruhi oleh pandemi corona adalah sektor agama.

Dimomentum bulan Ramadhan 1441 Hijriah, merupakan bulan dimana semua umat islam seluruh belahan dunia menyibukkan dirinya  atau lebih fokus untuk beribadah. Karena umat Islam meyakini beribadah dibulan ini akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Namun hal itu sepertinya terkendala akibat musibah pandemi virus corona yang sampai hari ini belum bisa diatasi.

Menanggapi hal tersebut Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, mengeluarkan surat edaran dengan nomor 443/1715 tentang Pelaksanaan Ibadah di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah Dalam Keadaan Darurat Bencana Wabah Covid-19.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Dalam Surat Edaran itu terdapat 9 (sembilan) point imbauan Gubernur Sulawesi Tenggara kepada masyarakat untuk melaksanakan seluruh Ibadah secara individual atau bersama keluarga di rumah.

Surat edaran itu diteruskan kepada Bupati dan Walikota semua daerah di Sulawesi Tenggara untuk dilaksanakan di Daerah masing-masing.

“Surat edaran itu kami teruskan kepada para Bupati dan Walikota untuk dilaksanakan di Daerahnya masing-masing,” tutur Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara, Syaifullah, saat dikonfirmasi oleh republiknews.co.id, melalui telpon selulernya, Sabtu (25/04/2020).

Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi

Secara teknis, imbauan akan disampaikan kepada seluruh masyarakat secara persuasif agar tidak menimbulkan salah tafsir terhadap imbauan ini.

“Secara teknis imbauan yang termuat dalam surat edaran Gubernur ini akan disampaikan secara persuasif kepada masyarakat agar tidak ada salah tafsir,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Tenggara juga menyampaikan kepada masyarakat untuk mematuhi imbauan yang telah dikelarkan oleh Pemerintah dalam hal ini Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga : Inspiring Srikandi, PLN UIP Sulawesi Dorong Pelaku Usaha Perempuan Single Parent Makin Berdaya

“Kami menyampaikan harapan kami kepada seluruh masyarakat khususnya di Sulawesi Tenggara untuk mematuhi seluruh imbauan Pemerintah untuk tetap di rumah saja jika tidak ada keperluan mendesak di luar rumah, selalu menggunakan masker jika beraktivitas di luar pakai kaos tangan atau rutin mencuci tangan dengan sabun, jika setalah beraktivita di luar rumah dan hendak pulang maka jangan langsung berhubungan atau berinteraksi dengan keluarga yang ada di rumah, langsung simpan pakaian di tempat cucian kotor dan kemudian mandi yang bersih dengan menggunakan sabun, setelah itu baru bisa menemui keluarga dan berinteraksi dengan mereka. karena tidak tidak pernah tau kalau tubuh kita dihinggapi oleh virus corona,” ucapnya.

“lakukan lah langkah-langkah antisipasi dengan baik,” tutupnya. (Akbar Tanjung)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646