REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Asosiasi Muslim Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (AMPHURI) memprediksi kenaikan biaya perjalanan ibadah haji dan umrah ditengah pandemi akan naik.
Hal tersebut disusul dengan kebijakan dari pemerintahan Arab Saudi yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yakni 15 persen.
Ketua AMPHURI Wilayah Sulawesi-Maluku-Papua (Sulampua) Muhammad Azhar Gazali, menuturkan kebijakan Arab Saudi yang menaikkan 15 persen PPN akan berdampak pada penyesuaian kembali tarif dari pihak penyelenggara ibadah haji dan umrah.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
“Misalnya pesawat hanya 15 persen, bus pun hanya bisa 50 persen, hotel pun yang tadinya bisa 4 sekamar sekarang sisa sekamar berdua, bus pun begitu juga, belum lagi asuransi begitu juga jadi otomatis semua naik,” ucapnya, Selasa (16/06/2020).
Untuk menyikapi kebijakan pemerintah Arab Saudi, Muhammad Azhar mengaku akan meminta dan bernegosiasi dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan pemberangkatan haji dan umrah seperti pesawat, hotel dan bus.
“Termasuk memotong margin bisa jadi seperti itu karena itu juga bagian dari startegi kita untuk mendapatkan calon jemaah sehingga mereka tertarik dengan harga jual yang kami pasarkan,” tutur Azhar.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
Selain itu terkait penyesuaian tarif kata dia, sekitar 50 persen anggota Amphuri menghentikan operasional usahanya.
“Sejak 3 bulan terakhir hampir dapat dipastikan tidak ada lagi calon jemaah yang melakukan pendaftaran untuk perjalanan ibadah haji dan umrah,” jelasnya.
Para calon jemaah yang telah terdaftar pada setiap agen perjalanan agar tetap bersabar dan mempersiapkan diri secara matang untuk menyambut pemberangkatan saat kondisi telah terkendali,” imbaunya. (Thamzil)