0%
logo header
Senin, 14 Juni 2021 15:42

Damri Langgar Perjanjian, Asosiasi Driver Sinjai Datangi Dishub, Ini Hasilnya

Rizal
Editor : Rizal
Damri Langgar Perjanjian, Asosiasi Driver Sinjai Datangi Dishub, Ini Hasilnya

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Sejumlah pengurus Asosiasi Driver Sinjai dan Bone mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai, Senin (14/06/2021).

Kedatangan Asosiasi tersebut untuk mempertanyakan perjanjian awal yang telah disepakati beberapa tahun lalu antara Asosiasi Driver Sinjai dan Pihak Damri.

Dari hasil perjanjian, pihak Damri dinilai telah melanggar beberapa poin kesepakatan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD kabupaten Sinjai beberapa tahun lalu, diantaranya untuk tidak menambah Armada dan tidak mengambil Penumpang di sepanjang jalan. Namun kenyataannya, pihak Damri telah melanggar apa yang telah disepakati.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Ketua Asosiasi Driver Sinjai, Azhar mengatakan, pihak Damei telah melanggar perjanjian dari kesepakatan awal hanya dua armada yang diperoleh beroperasi di kabupaten Sinjai namun nyatanya pihak Damri menambah armada sebelum hari raya kemarin tanpa ada penyampaian sebelumnya.

“Bukan hanya menambah armadanya, pihak Damri pun mengambil penumpang di sepanjang jalan Sinjai-Bone yang seharusnya hanya bisa mengambil penumpang di Halte dan di Terminal sesuai kesepakatan beberapa tahun lalu,” tegasnya.

Olehnya itu, agar tidak terjadi gesekan di jalan antara sopir dan pihak Damri, pihaknya meminta agar tidak melanggar perjanjian awal yang telah disepakati sebelumnya.

Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi

“Kami hanya meminta dengan hormat agar pihak DAMRI berjalan seperti biasanya dengan mengambil Penumpang di halte dan diterminal yang telah disiapkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai Ardin Sani menyampaikan, bahwa terkait aspirasi yang dibawa oleh Asosiasi Driver Sinjai, pihaknya hanya memediasi untuk disampaikan kepada pihak Damri.

“Dinas Perhubungan Sinjai hanya perwakilan untuk pendaftaran penumpang yang ingin berangkat ke Makassar dan untuk aspirasinya kami hanya penyambung lidah untuk disampaikan ke pihak DAMRI,” tuturnya.

Baca Juga : Inspiring Srikandi, PLN UIP Sulawesi Dorong Pelaku Usaha Perempuan Single Parent Makin Berdaya

Dari hasil pembicaraan dengan pihak Damri Makassar melalui via telpon yang dimediasi Dinas Perhubungan Sinjai, akhirnya menemui kesepakatan, jika ada oknum Sopir Damri yang menaikkan penumpang bukan di Terminal untuk dilaporkan agar ditindaki. (Anto)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646