REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Dana Desa di Kabupaten Sinjai untuk tahun 2022 berkurang. Pengurangan itu sebesar Rp 9 Miliar dari anggaran Rp 73 miliar ditahun sebelumnya.
“Iya benar, ada pengurangan anggaran Dana Desa Rp9 miliar. Jadi, untuk total anggaran dari 67 Desa tahun 2022 sebesar kurang lebih Rp63 miliar,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (PMD) kabupaten Sinjai Andi Hariyani Rasyid, saat ditemui di Ruangan kerjanya, Rabu (19/01/2022).
Ia menjelaskan, dibandingkan tahun lalu yang jumlahnya anggaran Dana Desa sebesar Rp73 miliar kini tinggal kurang lebih Rp63 miliar. Pengurangan tersebut disebabkan karena faktor Pandemi Covid-19 yang masih melanda.
Baca Juga : Undang Tenaga Ahli, Bumdes di Sinjai yang Bermasalah Diberi Pembinaan
“Pengurangan dana desa bukan hanya terjadi di kabupaten Sinjai, tetapi seluruh Indonesia. Khusus setiap Desa pengurangan itu sebesar Rp125 juta,” kuncinya.
