0%
logo header
Selasa, 30 April 2019 01:42

Danny Pomanto Lantik Tiga Komisioner Ombudsman Makassar

Pelantikan 3 komisioner Ombusdman Kota Makassar, di Ruang Sipakalebbi, Balaikota Makassar. Senin, (29/04/2019).
Pelantikan 3 komisioner Ombusdman Kota Makassar, di Ruang Sipakalebbi, Balaikota Makassar. Senin, (29/04/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Tiga komisioner Ombudsman Kota Makassar secara resmi mulai bertugas hari ini. Hal itu ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto di Ruang Sipakalebbi, Balaikota Makassar. Senin, (29/04/2019).

Mereka yang dilantik dan diambil sumpahnya diantaranya, Andi Ihwan Patiroy, SP, MM, Dr. Muhammad Irwan, SH, MH, dan Nurul Fitratullah Abbas, SE.

Danny Pomanto menyampaikan, dengan adanya pelantikan tersebut lengkap sudah organ-organ penting yang menjadi bagian khas pemerintah kota (Pemkot) Makassar.

Baca Juga : Danny Pomanto Buka Peluang Berpaket dengan Perempuan di Pilgub Sulsel 2024

Ombudsman kota sendiri tidak pernah ada di Indonesia. Artinya, Makassar lah kota satu-satunya yang memiliki ombudsman.

Karena itu, Danny menyebut Makassar memang pantas meraih predikat terbaik dan tertinggi secara nasional penyelenggaraan pemerintah daerah, yang baru-baru ini diterima di Banyuwangi.

Lanjut Danny, hal ini merupakan niat baik dalam mewujudkan birokrasi yang baik dengan mekanisme terukur sehingga semangat menghadirkan pemerintahan yang lebih transparant dan open government bisa terlaksana.

Baca Juga : Pengurus Badko HMI Sulselbar Dapat Bantuan Pendidikan Wali Kota Makassar ke The University of Tokyo

“Ombudsman berfungsi menerima keluhan-keluhan masyarakat tentang pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah,” singkat Danny.

Menurutnya, kota-kota seperti Makassar yang tingkat kepuasan masyarakat makin hari makin tinggi dan keterbatasan SDM yang dimiliki menjadi tantangan tersediri untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Termasuk tekanan politik yang melekat pada birokrat yang banyak menurunkan kualitas layanan publik.

“Karena itu, kehadiran Obudsman menjadi salah satu saluran ketidakpuasan masyarakat yang akan menjadi masukan pemerintah untuk berbuat lebih baik lagi,” pungkasnya.

Baca Juga : Logwis Makassar Jadi Destinasi Wisata Baru Bagi Masyarakat

Banyaknya aduan yang masuk tentang buruknya pelayanan publik di instansi tertentu, menjadi bagian pertimbangan untuk dilakukan penyegaran di struktur birokrasi.

Karena itu, Danny meyakini jika mutasi jabatan dan reshufle kabinet di struktur penerintahannya selama ini sudah tepat.

Danny membeberkan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik pemerintah semakin baik, Makassar kembali dinyatakan Tertinggi dan terbaik secara Nasional Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), dan kembali mendapatkan Samkarya Prasamya Purnakarya Nugraha.

Baca Juga : Lewat Lorong Wisata, Pelaku Usaha Kecil dan Menengah Kian Berkembang

(Syaiful)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646