0%
logo header
Kamis, 21 Februari 2019 23:19

Danny Pomanto Launching Aplikasi Smart TP4D Gagasan Kejari Makassar

Launching aplikasi Smart TP4D di Aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (21/02/2019).
Launching aplikasi Smart TP4D di Aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (21/02/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menggagas Aplikasi Smart Tim Pengawan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Aplikasi amart TP4D itu dilaunching oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, lantai 8 Jalan Urip Sumoharjo Nomor 244 Makassar, Kamis (21/02/2019).

Danny mengatakan TP4D ini merupakan bentuk sinergitas dengan pemerintah Kota Makassar untuk mengawal dan mengamankan proyek pembangunan di Makassar.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

“Salah satu tugas dan fungsi TP4D adalah melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara,” ucap Danny.

Danny juga menuturkan sebagaimana perintah presiden agar pembangunan daerah dikawal, melalui Smart TP4D ini semua proyek yang sudah terline up, mulai dari awal, proses tender sampai penagihan semua terpantau.

Sistem yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Makassar ini diharapkan mampu menopang upaya Pemkot Makassar menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

“TP4D berperan dalam mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan atau preventif dan persuasif,” bebernya.

Selain itu, TP4D hadir juga untuk memaksimalkan kerja Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah dengan memantau progres dan riwayat proyek secara real time. Sistem ini juga mampu diintegrasikan dengan Smartcity yang telah ada di Balaikota Makassar.

Sementara, Kepala Kejari Makassar, Dicky Rachmat Raharjo mengungkapkan Smart TP4D digagas yang merupakan bagian tahapan kegiatan yang dilakukan oleh OPD/Satker.

Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi

Selain dilaporkan ke APIP, pelaporannya pun dapat dilakukan melalui aplikasi berbasis android kemudian akan diolah oleh sistem untuk mengetahui progres yang sudah dicapai apakah telah sesuai dengan jadwal atau tidak.

(Syaiful)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646