REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR– Dinas Kesehatan (Dinkes) Luwu Timur mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) sebanyak Rp18 miliar tahun 2022.
Kuncuran dana itu, untuk membangun fasilitas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di 12 Puskemas di Kabupaten Luwu Timur.
Kepala Bidang Pelayanan kesehatan (Yankes), Dinkes Luwu Timur, Lutfy, Rabu (28/09/2022) mengatakan, pembangunan PONED ini sebagai upaya untuk menekan angka kematian ibu dan bayi yang baru lahir.
Baca Juga : Kabupaten Gowa Jadi Daerah Bebas Penyakit Frambusia
Saat ini kata Lutfy , pembangunan PONED tersebut sedang berjalan. Anggarannya bersumber dari DAK Kemenkes RI.
“Saat ini sementara berjalan pekerjaannya, hanya puskesmas Wasuponda yang terlambat, kendalanya nyaris tidak ada akses suplai material dan penyimpanan matrial sehingga terlambat,” tandas Lutfy
Ia menjelaskan, pembangunan PONED ini menggunakan DAK Rp18 miliar, dimana anggarannya masing-masing sekitar Rp1,5 miliar per Puskesmas.
Baca Juga : Waspada DBD Musim Penghujan, Dinkes Luwu Timur Imbau Warga Terapkan 4M Plus
Adapun ke 12 Puskesmas yang mendapatkan fasilitas Pembagunan PONED, diantaranya Puskesmas Bantilang, Puskemas Wawondula, Puskesmas Wasuponda.
Kemudian, Puskesmas Nuha, Puskesmas Wotu, Puskesmas Kalaena, Puskesmas Angkona, Puskesmas Burau, Puskesmas Lampia , Puskesmas Tomoni Timur, Puskesmas Mahalona dan Puskesmas Mangkutana.
Lanjut Lutfy, program tersebut tidak lain sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya Ibu dan bayi yang baru lahir.
Baca Juga : Dinkes Luwu Timur Imbau Masyarakat Beli Obat di Apotik Agar Tak Sembarang Beli
“Untuk itu diharapkan kepada pihak rekanan agar betul-betul menjaga mutu, sesuai spesifikasi, tepat waktu, sehingga bangunan tersebut dapat difungsikan sesuai peruntukanya. Dengan harapan, dapat menurunkan angka kematian ibu dan anak dengan perbaikan pelayanan kesehatan secara maksimal,” terangnya.
Selain itu tambah Lutfy, pada kegiatan PONED ini juga dilengkapi dengan fasilitasi (telemedicine ) atau layanan kesehatan berbasis teknologi (aplikasi)
Dimana, memungkinkan masyarakat dapat berkonsultasi dengan dokter tanpa bertatap muka atau secara jarak jauh.
Baca Juga : Dialokasikan Rp 3,2 Miliar, Dinkes Luwu Timur Jamin Stok Obat Aman
“Jadi ada media konsultasi berbasis aplikasi, semua masyarakat dapat mengakses layananan tersebut,” jelas Lutfy.