0%
logo header
Jumat, 16 Desember 2022 23:05

Dari Target 22, DPRD Makassar Berhasil Realisasikan 6 Ranperda

Rizal
Editor : Rizal
Kantor DPRD Kota Makassar yang terletak di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar. (Foto: Istimewa)
Kantor DPRD Kota Makassar yang terletak di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar hanya menghasilkan enam peraturan daerah dalam satu tahun. Sebanyak 50 legislator tak mampu merealisasikan 22 rencana peraturan daerah (ranperda) yang telah ditargetkan.

Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Makassar, Rafika mengatakan dalam program legislasi daerah ditargetkan 22 ranperda untuk diselesaikan sepanjang 2022. Sayangnya, kata dia, hingga dipengujung tahun, hanya enam yang menjadi perda.

“Selebihnya berproses untuk diselesaikan. Kalau belum, akan ditargetkan lagi nanti di 2023,” kata Rafika, Jumat (16/12/2022).

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

Adapun enam ranperda yang telah menjadi perda masing-masing Perda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Perda Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, Perda Perubahan Anggaran, Pendapatan, dan Belanja Daerah 2022, Perda Perlindungan Guru, dan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2023.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad mengakui sebagian besar ranperda yang dicanangkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada 2022 belum selesai. Dia berdalih, jadwal anggota dewan sangat padat sehingga ranperda yang sempat diselesaikan hanya yang dinilai bersifat urgen dan sesuai kebutuhan saat ini.

“Kegiatan kami sangat padat di lapangan, sehingga Bapemperda prioritaskan dulu yang sesuai kebutuhan,” singkat politikus Partai Demokrat ini. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646