0%
logo header
Sabtu, 26 Maret 2022 20:30

Dea Onlyfans Akui Pernah Buat Video Asusila Bersama Pacarnya

Selebgram Dea OnlyFans. (Foto: Instagram)
Selebgram Dea OnlyFans. (Foto: Instagram)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Platform Onlyfans yang digunakan Dea merupakan konten berlangganan yang berbasis di London, Inggris.

Dari sini Kreator dapat meraup uang dari pengguna yang berlangganan konten mereka kepada penggemar atau fan.

Dengan semakin seringnya membuat tayangan, para kreator di situs tersebut dimungkinkan menerima dana langsung dari fan setiap bulan serta tip dan fitur tayangan berbayar atau Pay Per View.

Baca Juga : Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng Berlanjut, Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka

Layanan situs ini populer dan umumnya dikaitkan dengan konten seksual, namun konren ini juga menampilkan konten lain seperti olahraga, kebugaran, musisi yang dilakukan secara daring.

Kini Polisi menetapkan Gusti Ayu Dewanti alias Dea sebagai tersangka kasus pornografi melalui platform OnlyFans.

Dea mengaku bergabung ke situs OnlyFans sejak 2020. Dia bercerita bahwa awal mula dirinya mengunggah video di sana karena iseng lalu ketagihan dan menjadikan OnlyFans sebagai ladang mencari uang.

Baca Juga : Ketua PP GP Ansor Minta Bareskrim Segera Tindak Pelaku Fitnah Terhadap Erick Thohir

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Dea disebut pernah membuat konten porno bersama pacarnya.

“Yang bersangkutan memang mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasihnya,” ujar Zulpan kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022)

Polisi tidak menahan Dea, salah satu alasannya karena Dea masih berstatus mahasiswi dan mengaku ingin melanjutkan kuliah.

Baca Juga : Polisi Tingkatkan ke Penyidikan Kasus Korupsi Jual Beli BBM Non Tunai

“Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya,” jelas Zulpan Sabtu (26/3/2022).

Polisi menilai Dea berperan aktif dalam membuat dan menyebarkan konten pornografi di situs tersebut.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menambahkan pihaknya dapat konten-konten yang dibuat oleh Dea dan disebarkan dia sendiri terkait dengan video-video porno dengan foto-foto syur.

Baca Juga : PDFI Beberkan Hasil Autopsi Brigadir J

Auliansyah juga menyebut penangkapan Dea kali ini buntut dari patroli siber yang dilakukan pihaknya dalam beberapa waktu terakhir, bukan karena menonton tayangan Deddy Corbuzier.

“Kita patroli siber, kemudian kita dapatkan konten-konten yang diproduksi sudah lama oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu,” kata Auliansyah.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646