REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA – Deklarasi Lanyalla Mahmud Mattalitti sebagai Capres 2024 di GOR Sempaja Samarinda, Kaltim di Bubarkan Satpol-PP. Pembubaran itu lantaran adanya pemberlakuan kebijakan PPKM level 3 di Samarinda.
“Acara ini tidak diperbolehkan, karena mengingat situasi Samarinda menjadi PPKM level 3, tadi kita sudah rapat koordinasi sama panitia untuk dapat menghentikan acara,” jelas Kepala Satpol-PP Kaltim Gede Yusa, saat ditemui di lokasi acara, Kamis (17/02/2022).
Gede menjelaskan, Sesuai arahan pemerintah bahwa sejak diberlakukannya PPKM level 3 pada 15 Febuari lalu, maksimal peserta acara kegiatan di dalam ruangan tidak boleh melebihi 50 persen.
Baca Juga : INDEX Samarinda 2025 Kembali Digelar, Puluhan Brand Ternama Ramaikan Pameran
“Soal izin kegiatan juga tadi kita belum terima, tapi mereka kita kasih kesempatan untuk melakukan dokumentasi, setelah itu acara dihentikan,” terangnya.
Sementara itu, Ahmat, panitia penyelenggara deklarasi mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan dibatalkan murni lantaran adanya miskomunikasi.
“Ini miskomunikasi saja, kami juga baru tau adanya kebijakan terkait adanya larangan kegiatan di ruangan tidak boleh melebihi 50 persen,” kata Ahmat.
Baca Juga : Wali Kota Cup 2025 Bangkitkan Gairah Basket Samarinda, Fokus Ciptakan Talenta Muda
Dalam Deklarasi itu, setidaknya ada 500 massa yang hadir. Meski demikian pihaknya menegaskan tetap menyatakan dukungan dan mendorong Ketua DPD RI La Nyalla untuk maju sebagai calon Presiden di Pilpres 2024.
“Meski dibubarkan kami tetap sampaikan dukungan untuk Pak La Nyalla sebgai calon presiden 2024 mendatang,” tutup Ahmat.