0%
logo header
Senin, 30 Mei 2022 20:43

Demi Anak Cucu, Anggota DPRD Makassar Wahab Tahir Harap Perda Cagar Budaya Terus Disosialisasikan

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir saat menyosialisasikan Perda Pelestarian Cagar Budaya di Whiz Prime Hotel Sudirman, Senin (30/5/2022). (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir saat menyosialisasikan Perda Pelestarian Cagar Budaya di Whiz Prime Hotel Sudirman, Senin (30/5/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir mengajak seluruh masyarakat khususnya konstituennya agar menjaga dan melestarikan cagar budaya serta menjadikan kebudayaan sebagai jati diri daerah.

“Harapannya masyarakat terus menjaga kebudayaan kita karena itu merupakan jati diri bangsa pada umumnya,” katanya saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya, di Whiz Prime Hotel Sudirman, Senin (30/5/2022).

Wahab mengatakan dirinya sengaja mengambil Perda Pelestarian Cagar Budaya untuk disosialisasikan agar masyarakat mengetahui dan dapat melestarikan cagar budaya di Kota Makassar, khususnya kepada generasi anak cucu agar dapat mengetahui apa itu cagar budaya.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

“Perda ini kami merasa sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat karena kebudayaan sendiri saat ini masih banyak yang belum mengetahui, seperti apa cagar budaya yang harus kita jaga,” ungkap legislator dari Fraksi Partai Golkar ini.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Herfidha Attas. Ia menyampaikan bahwa masyarakat Makassar patut berbangga karena pemerintah kota Makassar sudah mencanangkan hari kebudayaan yang jatuh setiap tanggal 1 April.

Selain itu, Cagar Budaya juga termasuk bagian dari pemeriharaan budaya sehingga budaya di Kota Makassar menarik untuk dikunjungi dan tetap terlihat. Menurut Herfidha, masyarakat juga perlu mengetahui apa saja jenis-jenis cagar budaya. Jenis cagar budaya itu adalah benda, bangunan buatan manusia, struktur, kemudian situs sejarah.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

“Jadi perlu saya sampaikan bahwa cagar budaya itu bukan hanya bangunan, tapi ada banyak peninggalan daerah kita di Kota Makassar yang masuk dalam cagar budaya, misalnya pakaian, makanan,” singkatnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646