0%
logo header
Jumat, 10 Oktober 2025 09:34

Demi Tata Kelola Lebih Adaptif, Gubernur Sulsel Dorong Harmonisasi Pemerintahan Pusat dan Daerah

Rizal
Editor : Rizal
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi bersama Pemerintah Daerah Jelang revisi UU 23 Tahun 2014 di Hotel Claro Makassar, Kamis (9/10/2025). (Foto: Istimewa)
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi bersama Pemerintah Daerah Jelang revisi UU 23 Tahun 2014 di Hotel Claro Makassar, Kamis (9/10/2025). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi bersama Pemerintah Daerah Jelang revisi undang-undang (UU) 23 Tahun 2014 di Hotel Claro Makassar, Kamis (9/10/2025).

Rakor ini sebagai upaya Kemenko Polkam dan Kemendagri RI untuk mewujudkan harmonisasi kewenangan pusat dan daerah melalui evaluasi implementasi UU 23 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemerintah daerah.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan kegiatan ini bukan sekadar koordinasi rutin, tetapi juga kesempatan untuk melakukan refleksi dan pembaruan arah kebijakan di tingkat daerah.

Baca Juga : Inspiring Srikandi, PLN UIP Sulawesi Dorong Pelaku Usaha Perempuan Single Parent Makin Berdaya

“Ini momentum terbaik bagi kita untuk melakukan perubahan dan melihat seperti apa kebutuhan masyarakat. Pemerintahan harus hadir dengan solusi nyata yang dirasakan langsung oleh rakyat,” ujarnya.

Ia juga menekankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen penuh untuk mendukung kebijakan nasional yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita.

“Kami meyakini, segala terobosan yang dibuat ke depan akan sejalan dan mendukung penuh apa yang menjadi terobosan dari program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo,” tegasnya.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik dari TNI AL

Sementara itu, Deputi Bidang koordinasi politik dalam negeri Kemenko Polkam, Mayjen TNI Heri Wiranto mengatakan ada tiga wilayah yang akan jadi titik Rapat Koordinasi di Indonesia yaitu Kota Makassar, Bali dan Batam.

Heri mengatakan lewat revisi UU 23 tahun 2014 Kemenko Polhukam ingin mempertimbangkan kebijakan situasional pemerintah daerah saat ini. Apalagi kebijakan sudah berjalan 11 tahun.

“Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi kaitannya dengan sinkronisasi harmonisasi kewenangan pemerintah pusat dan daerah sekaligus mengevaluasi tentang tata pemerintahan di daerah,” tutupnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646