0%
logo header
Selasa, 13 Agustus 2024 12:24

Demo di Kemendagri, KMBTM Tuntut Evaluasi dan Copot Kostantinus sebagai Pj Bupati Buton Tengah

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Koordinator Lapangan KMBTM Abdul Haris (tengah), saat berorasi di depan Kantor Dirjen Otda Kemendagri, Senin (12/08/2024). (Istimewa)
Koordinator Lapangan KMBTM Abdul Haris (tengah), saat berorasi di depan Kantor Dirjen Otda Kemendagri, Senin (12/08/2024). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Konsorsium Masyarakat Buton Tengah Menggugat (KMBTM) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Direktorat Jendral Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (12/08/2024) kemarin.

Koordinator Lapangan KMBTM Abdul Haris mengatakan aksi ini menuntut agar tidak ada mutasi atau rotasi jabatan terhadap kepala OPD di Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menjelang pelaksanaan Pilkada.

“Hal ini sesuai dengan amanah UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada pada pasal 71 ayat 2. Juga dikuatkan oleh Surat Edaran Kemendagri Nomor: 100.2.1.3/1575/SJ tentang kewenangan kepala daerah yang melaksanakan Pilkada dalam aspek kepegawaian,” ungkapnya.

Baca Juga : Daftar di PKN, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Buteng Sama-Amal Dikawal Ribuan Pendukung

Namun, kata Haris, Pj. Bupati Buteng tetap melakukan tahapan mutasi atau rotasi jabatan dengan melakukan Uji Kompetensi kepada 21 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemda Buteng.

“Pelaksanaan Uji Kompetensi kepada 21 kepala OPD Buteng ini terkesan dipaksakan dan syarat dengan kepentingan politik menjelang Pilkada 2024. Maka demi menjaga stabilitas daerah, kami meminta kepada Kemendagri dalam hal ini Dirjen Otda dan Inspektorat Jendral Kemendagri untuk membatalkan hasil uji kompetensi tersebut hingga selesai pelaksanaan Pilkada. Tentu dengan bukti-bukti otentik yang kami lampirkan,” tegasnya.

Selain itu, Haris juga menuntut penegasan pelaksanaan rekomendasi KASN yang memberikan sanksi kepada beberapa oknum ASN Pemda Buteng.

Baca Juga : Diterapkan Tahun 2024, Perda Pelestarian Budaya di Tiga Kecamatan Buteng Segerah Disahkan

“Pj Bupati Buteng sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian tidak tegas kepada bawahannya yang sudah jelas diberikan rekomendasi oleh KASN bahkan ada yang hingga dua kali diberi rekomendasi sanksi oleh KASN. Ini adalah tanda-tanda keberpihakan politik di Pilkada nanti. Makanya kami meminta kepada Kemendagri agar hal ini menjadi bahan untuk mengevaluasi saudara Kostantinus sebagai Pj. Bupati,” ujarnya.

“Informasi yang kami dapatkan, akhir Agustus ini saudara Kostantinus akan dievaluasi sebagai Pj. Bupati di tiga bulan pertama. Jika melihat kepemimpinannya saat ini yang terindikasi cawe-cawe dalam politik dan tidak tegas dalam persoalan netralitas, maka Kemendagri harus mencopotnya sebagai Pj. Bupati Buteng,” sambung Haris.

Untuk diketahui, saat menggelar unjuk rasa, KMBTM ditemui dan berdialog dengan pejabat Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah, Joko Kartiko Krisno. Selain itu, KMBTM juga berdialog dengan pihak Komisi Aparatur Sipil Negara. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646