0%
logo header
Senin, 24 Oktober 2022 06:37

Demokrat Sulsel Buka Pendaftaran Calon Ketua DPC hingga 26 Oktober

Rizal
Editor : Rizal
Suasana pembukaan Rakorda DPD Partai Demokrat Sulsel di Hotel Claro, Makassar pada 20 Oktober lalu. (Foto: Istimewa)
Suasana pembukaan Rakorda DPD Partai Demokrat Sulsel di Hotel Claro, Makassar pada 20 Oktober lalu. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan Daerah (BPOKKDa) DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan mulai membuka pendaftaran calon ketua DPC untuk Musyawarah Cabang (Muscab) serentak yang rencananya digelar awal November mendatang.

Pendaftaran calon ketua DPC Partai Demokrat se Sulsel dibuka pada 21-26 Oktober mendatang. Hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi daerah (Rakorda) yang digelar DPD Demokrat Sulsel pada 20 Oktober lalu.

“Menindaklanjuti hasil Rakorda, kami mulai melakukan penjaringan bakal calon ketua DPC Partai Demokrat untuk 24 kabupaten/kota dengan membuka pendafataran. Tahapan ini berlangsung 21 sampai dengan 26 Oktober 2022,” kata Sekretaris BPOKKDa DPD Partai Demokrat Sulsel, Wahyuddin.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

Ia menjelaskan, pendaftaran bertempat di Kantor DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Jalan Mirah Seruni, Kota Makassar. Adapun syarat dan kelengkapan administrasi pendaftaran bakal calon ketua DPC, diantaranya foto KTP, foto KTA Partai Demokrat, biodata lengkap, Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani/Rohani, SKCK, ijazah terakhir (minimal SMU/sederajat), visi dan misi, serta surat pernyataan dukungan sebagai calon ketua DPC dari pemilik suara sah yaitu PAC/DPC/DPD/DPP.

“Pendaftaran bakal calon ketua DPC yang dilaksanakan DPD adalah penjaringan awal bakal calon ketua DPC. Seluruh persyaratan bakal calon ketua termasuk dokumen asli surat pernyataan dukungan harus dibawa dan diserahkan pada saat mendaftar,” tambah Wahyuddin.

Setelah masa pendaftaran berakhir, lanjutnya, maka seluruh berkas bakal calon kemudian diserahkan ke DPP untuk diverifikasi dan ditetapkan sebagai bakal calon ketua DPC berdasarkan ketentuan Peraturan Organisasi dan Petunjuk Pelaksaan Partai Demokrat tentang Musyawarah Cabang.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, Ni’matullah Erbe pada pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) mengingatkan bahwa Muscab adalah mekanisme organisasi untuk melakukan konsolidasi organisasi. Bukan kompetisi apalagi pertarungan hidup mati.

“Semua kader partai berhak untuk turut serta menjadi calon ketua jika memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Ada aturan mainnya, sehingga tidak perlu baper,” singkatnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646