0%
logo header
Senin, 01 April 2019 16:02

Deng Ical Lantik Pengurus Masjid Mubarak dan Asosiasi Pedagang Pasar Butung

Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal (Deng Ical) melantik pengurus Masjid Mubarak dan Asosiasi Pedagang Pasar Butung periode 2019-2024, di Masjid Mubarak, Senin (01/04/2019).
Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal (Deng Ical) melantik pengurus Masjid Mubarak dan Asosiasi Pedagang Pasar Butung periode 2019-2024, di Masjid Mubarak, Senin (01/04/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal (Deng Ical) melantik pengurus Masjid Mubarak dan pengurus asosiasi Pedagan Pasar Butung periode 2019-2024, yang digelar di Masjid Mubarak, Senin (01/04/2019).

Pada kesempatan tersebut, Deng Ical memberikan apresiasinya kepada seluruh masyarakat kota Makassar dan berbagai organisasi, yang selama ini telah berinisiasi untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai hal sebagai wujud komitmen untuk memberi kemanfaatan bagi umat.

“Hari ini kita melantik dua kepengurusan, yakni pengurus Masjid Mubarak dan juga pengurus asosiasi Pedagang Pasar Butung sebagai wujud komitmen dan deklarasi kita bersama untuk memberikan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Selain itu, Deng Ical pun menyampaikan arti pentingnya peran partisipasi masyarakat dalam membentuk kota yang kuat, baik dari segi perekonomian maupun dari segi ketahanan sosialnya.

“Dua presiden Indonesia telah mengakui kota Makassar, yakni Bapak Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kenegaraannya menyampaikan bahwa kota Makassar tumbuh mengalahkan Tiongkok dan Jepang, dan bapak Jokowi ungkapkan bahwa Makassar adalah kota keajaiban karena kemampuan perekonomiannya yang mampu tumbuh diatas 9 persen,” ungkap Deng Ical.

Kekuatan pertumbuhan perekonomian di Makassar bukanlah dikarenakan pemerintahannya semata, namun karena dorongan dan partisipasi masyarakat, yang telah dengan sukarela mengambil alih beberapa tugas dari pemerintah yang seharusnya dilaksanakan penuh oleh pemerintah.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Seperti halnya keberadaan pengurus-pengurus Masjid, secara tidak sadar telah memberi peran yang sangat besar dalam membentuk ketahanan sosial kemasyarakatan, karena berbagai perbedaan dilebur disini dalam satu organisasi tanpa ada kepentingan pribadi,” katanya. (rls)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646