REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 16 tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Sumatera Barat, penangkapan tersangka terorisme dilakukan di dua wilayah berbeda.
“Penangkapan teroris pada hari Jumat 25 Maret 2022,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/03/2022).
12 tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Dharmasraya, dan empat tersangka lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Baca Juga : Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Lebih 270 Kilogram Sabu
“Jaringannya belum terinformasi,” ungkap Ramadhan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dengan konten di media sosial yang mengandung pesan-pesan terorisme.
Untuk mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sedikitnya lima tersangka tindak pidana terorisme terkait dengan media propaganda kelompok pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS).
Baca Juga : Polri Umumkan 55 WNI yang Disekap Berhasil Dibebaskan Polisi Kamboja
Kelima tersangka berinisial MR, HP, MI, RBS dan DK ditangkap di sejumlah wilayah pada rentang waktu 9 hingga 15 Maret 2022. Mereka sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS.
Sampai saat ini Tim Densus 88 masih mendalami jaringan terorisme tersangka yang sudah diamankan. (*)
