REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menegaskan pentingnya desa sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Untuk itu, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 diarahkan agar lebih fokus, terukur, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan bahwa RKPDes bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan pembangunan yang menentukan arah kemajuan desa dan turut mendukung pencapaian visi besar Kukar Idaman Terbaik 2025–2029.
“Desa adalah tempat pertama di mana pembangunan dimulai. Kalau perencanaannya tepat dan selaras dengan kebijakan daerah, dampaknya akan terasa hingga ke tingkat kabupaten,” ujarnya, Selasa (16/09/2025).
Baca Juga : DPMD Kukar Dorong Lembaga Kemasyarakatan Jadi Motor Partisipasi Desa
Ia menekankan, penyusunan RKPDes harus berbasis data yang akurat serta melibatkan masyarakat secara partisipatif agar program yang dihasilkan sesuai kebutuhan lokal. DPMD Kukar pun terus memperkuat kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan perencanaan dan keuangan desa secara profesional.
“Musyawarah perencanaan di tingkat desa tidak boleh hanya formalitas. Semua pihak harus dilibatkan, karena dari partisipasi itulah muncul program yang benar-benar bermanfaat,” tambahnya.
Saat ini, seluruh desa di Kukar tengah menyelesaikan tahapan Musrenbangdes. Penetapan dokumen RKPDes ditargetkan tuntas pada akhir September 2025, kemudian akan diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar pembangunan berjalan sinkron antara desa dan kabupaten.
Baca Juga : Desa Muara Wis Perkuat Layanan Lansia Lewat Program Kolaboratif Sicekatan
Selain itu, perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun disebut Arianto sebagai peluang memperkuat kesinambungan program pembangunan di tingkat desa. Dengan masa jabatan yang lebih panjang, kepala desa dapat menyusun strategi pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak jangka panjang.
“Intinya, kami ingin setiap desa memiliki perencanaan yang kuat, realistis, dan selaras dengan kebijakan daerah. Dengan begitu, pembangunan bisa lebih efektif dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
