REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Kejaksaaan Negeri Sinjai menggelar Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) untuk mengantisipasi aliran sesat atau menyimpang ditengah – tengah masyarakat.
“Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam melakukan deteksi dini guna mengantisipasi terhadap ajaran atau paham yang diindikasikan menyimpang atau sesat,” ujar Kajari Sinjai, Zulkarnain kepada republiknews.co.id, Kamis (30/6/2022).
Menurutnya, dikhawatirkan aliran kepercayaan tersebut nantinya akan mengganggu ketentraman dan ketertiban bermasyarakat, sehingga dipandang perlu adanya Pengawasan oleh Tim PAKEM agar situasi dan kondisi di Kabupaten Sinjai tetap kondusif, aman, nyaman dan damai.
Baca Juga : Reses di Sinjai, Warga Curhat Soal Sarana Pertanian ke Anggota DPRD Sulsel Gerindra
“Juga untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya konflik ditengah masyarakat terutama dalam kehidupan umat beragama,” bebernya.
Sehingga kata Zulkarnain, perlu adanya koordinasi pengawasan antara masyarakat dengan beberapa pihak terkait, sehingga diharapkan dapat meminimalisir adanya kegiatan keagamaan menyimpang yang mungkin akan meresahkan masyarakat sekitar.
Termasuk melakukan tindakan preventif sebagai usaha pencegahan yang bersifat aktif ofensif sehingga dapat dihindari dan dicegah terjadinya aksi-aksi yang berimplikasi negatif dan di timbulkan oleh aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat.
Baca Juga : Reses di Sinjai, H. Patudangi Azis Serap Aspirasi Masyarakat soal Retribusi TPI Lappa
Selain itu, melakukan pengarahan dan bimbingan masyarakat atau dengan penyuluhan langsung yang bersifat tatap muka, surat, dan dengan cara pendekatan lainnya kepada masyarakat yang bersifat menghimbau dan ajakan serta bentuk konsultasi tertentu.
“Peran serta dan dukungan dari semua pihak khususnya Kejaksaan Negeri Sinjai harus tetap terjalin guna mengantisipasi terjadinya kerawanan kegiatan keagamaan yang menyimpang sebagai deteksi dini terhadap lahirnya emberio-emberio baru dari gerakan teroris yang berpotensi dapat memecah belah kesatuan umat,” Demikian kata Zulkarnain.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai Andi Sulkifli Herman, Kepala Kesbangpol Kab. Sinjai Drs. Muh Akbar, Pasi Intel Kodim 1424 Sinjai Letda. Arh. Muhtar, Kasat Intel Polres Sinjai Iptu. Rahmat, Badan Intelijen Negara Korwil Sinjai Hamriadi, serta Kemenag Kabupaten Sinjai Bidang FKUB Drs. Sofyan.