0%
logo header
Rabu, 05 Januari 2022 20:27

Di 2022, DPRD Makassar Bakal Dorong Kembali 13 Ranperda Lama

Rizal
Editor : Rizal
Gedung DPRD Kota Makassar. (Foto: Istimewa)
Gedung DPRD Kota Makassar. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Sebanyak 13 Ranperda lama bakal kembali didorong oleh DPRD Kota Makassar pada tahun 2022 ini. Selain itu, ada 8 Ranperda baru yang juga bakal diajukan tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Perundang-undangan, Sekretariat DPRD Kota Makassar, Rafika. Menurutnya, 13 Ranperda lama yang kembali didorong ke 2022 itu lantaran tak tuntas di tahun 2021 lalu.

Sementara itu, 8 Ranperda baru yang diajukan tahun ini, di antaranya Ranperda APBD 2023, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021, Ranperda Perubahan 2022 masing-masing oleh BPKAD Kota Makassar Selanjutnya Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan oleh DP2, Ranperda Inovasi Daerah oleh Komisi A, Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan, dan pemukiman.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

“Selanjutnya Rancangan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Rancangan Perda tentang Kota Layak Anak Rancangan Perda tentang Penanggulangan Bencana,” kata Rafika, Rabu (5/1/2022).

Terpisah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Makassar Eric Horas mengatakan pihaknya mengupayakan agar prolegda tahun ini agar diakselerasi, mengingat minimnya realisasi prolegda di tahun 2021 lalu. Menurutnya, sudah tak ada lagi alasan realisasi prolegda tahun ini untuk tidak dituntaskan, lantaran sebagian besar JPT sudah diisi oleh pejabat defenitif.

“Tahun kemarin kan karena ada transisi kepemimpinan juga, dan ini ada ketidaksiapan dari OPD, sekarang sudah dilantik kemarin kita harapkan ini bisa didorong,” kata Eric Horas.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

Menurutnya, saat ini pihaknya sudah mengantongi beberapa prolegda yang siap didorong lantaran sudah merampungkan naskah akademiknya.

“Ada beberapa, itu seperti di Komisi D itu sudah ada dua (yang siap) naskah akademiknya,” bebernya.

Eric Horas beralasan sebagaian besar prolegda yang tak rampung merupakan usulan dari Pemerintah Kota. Ia mengatakan menurunnya jumlah prolegda yang didorong tahun ini lantaran menyesuaikan kemampuan DPRD Kota Makassar.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

“Karena ini yang sanggup dikerjakan, kita harapkan bisa rampung semua hingga akhir tahun,” tutupnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646