0%
logo header
Senin, 06 April 2026 20:21

Di Hadapan Komisi XII DPR RI, Bupati Sidrap Keluhkan Minimnya Kontribusi PLTB Terhadap PAD

Rizal
Editor : Rizal
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif saat melakukan audiensi dengan Komisi XII DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). (Foto: Humas Pemkab Sidrap)
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif saat melakukan audiensi dengan Komisi XII DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). (Foto: Humas Pemkab Sidrap)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyambangi Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, untuk melakukan audiensi resmi dengan Komisi XII DPR RI, Senin (6/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Syaharuddin mengeluhkan minimnya kontribusi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Padahal, PLTB Sidrap merupakan yang terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas mencapai 75 Megawatt (MW).

Syaharuddin menekankan perlunya regulasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemanfaatan energi angin agar daerah penghasil tidak hanya menjadi penonton.

Baca Juga : Upacara HUT RI Ke-81 PLN Se-Regional Kota Makassar Berlangsung Khidmat

“Kami bangga dengan nama besar PLTB terbesar di Asia Tenggara, tetapi kami berharap ada penguatan kebijakan agar energi terbarukan ini memberikan kontribusi nyata bagi PAD,” ujar Syaharuddin di hadapan anggota Komisi XII DPR RI.

Syaharuddin memaparkan bahwa keberadaan 30 turbin raksasa di wilayahnya telah mengonversi sekitar 150 hektare lahan pertanian. Namun, dampak ekonomi yang dirasakan langsung oleh pemerintah daerah maupun masyarakat sekitar dinilai belum optimal.

Selain soal bagi hasil, ia juga meminta dukungan pusat untuk pembangunan infrastruktur penunjang di sekitar kawasan operasional PLTB.

Baca Juga : Merdeka Daya, PLN UID Sulselrabar Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon 50 Persen Tambah Daya

“Penting menjamin kesejahteraan masyarakat dengan memastikan bahwa keberadaan investasi besar seperti PLTB berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, yang memimpin jalannya audiensi, mengakui adanya ketimpangan manfaat antara pusat dan daerah penghasil energi baru terbarukan (EBT). Menurutnya, keresahan yang dialami Kabupaten Sidrap juga dirasakan oleh Kabupaten Jeneponto.

“Kami menerima aspirasi ini. Memang saat ini daerah baru melihat fisiknya saja, sementara kebermanfaatan kepada PAD secara langsung belum ada,” kata Bambang.

Baca Juga : Momen HUT ke-81 RI, Pemprov Sulsel Beri Penghargaan untuk PLN UID Sulselrabar atas Kontribusi Terhadap Program Strategis Pemerintah Daerah

Ia berjanji akan segera menindaklanjuti keluhan tersebut dengan memanggil pihak operator dan melakukan koordinasi lintas kementerian.

“Kami akan mengundang operator dan mendiskusikan hal ini dengan kementerian terkait untuk menghitung kembali bagi hasil yang adil bagi daerah,” tuturnya.

Dalam kunjungan kerja ini, Bupati Sidrap didampingi oleh Sekda Andi Rahmat Saleh, jajaran kepala OPD, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Andi Zulhakim, serta sejumlah anggota DPRD Sidrap.

Baca Juga : Upacara HUT ke-81 RI, Gubernur Sulsel Gaungkan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045

Tak hanya Sidrap, audiensi ini juga dihadiri oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar. Selain membahas bonus produksi PLTB, pertemuan tersebut juga membahas masukan substansi Ranperda terkait Pengelolaan Pertambangan Mineral di Bangka Belitung. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646