REPUBLIKNEWS.CO.ID,MASAMBA — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara akan melaksanakan program Vaksinasi Covid-19 tahap pertama pada 14 Februari 2021. Tahap pertama bukan hanya tenaha kesehatan (Nakes) yang ikut Vaksinasi tahap pertama, tapi Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani (IDP), fokopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga tokoh pemuda pun ikut.
Di Luwu Utara sendiri mendapat jatah vaksin sinovac untuk 1.566 tenaga kesehatan. Selain tenaga kesehatan, untuk vaksinasi perdana nanti, juga akan diikuti 17 tokoh lainnya di Kabupaten Luwu Utara yang nantinya akan memulai pelaksanaan vaksinasi Covid-19, disusul kemudian para tenaga kesehatan.
Vaksinasi kepada sejumlah tokoh di masing-masing daerah merupakan arahan pemerintah pusat sebagai teladan, sekaligus membuktikan bahwa vaksin sinovac aman. 17 tokoh ini terdiri dari unsur pimpinan Pemda Lutra, unsur Forkopimda, beberapa Kepala Perangkat Daerah, perwakilan Camat, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
“Untuk tahap pertama memang diprioritaskan untuk para nakes kita, tapi pada saat vaksinasi perdana nanti, sesuai arahan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, bahwa nanti ada keterwakilan dari pemerintah daerah, unsur forkopimda, termasuk perwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda yang memang menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat,” kata Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/1/2021).
Indah sendiri sejak kemarin sudah menyatakan kesiapannya sebagai penerima pertama vaksin Covid-19 di Luwu Utara. Bahkan hal itu juga iya sampaikan melalui akun media sosialnya.
“Insya Allah, saya siap divaksin, sekaligus ikut menyukseskan pencanangan dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia,” kata Indah.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
Sementara Plt. Kepala Dinas Kesehatan Luwu Utara, Marhani Katma, menyebutkan bahwa 17 tokoh, termasuk para nakes, yang akan menerima vaksin tahap pertama ini tidak serta merta akan langsung mengikuti vaksinasi Covid-19.
Meski masuk sebagai sebagai calon penerima vaksin perdana, terlebih dahulu mereka harus mengikuti proses screening yang ketat yang akan dilakukan oleh para dokter ahli yang sudah disiapkan. Karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima vaksin sebelum divaksin.
“Yang masuk kontraindikasi itu tidak boleh disuntik vaksin, seperti yang sudah pernah terpapar Covid-19 atau penyintas Covid, yang sedang sakit ringan atau berat, sudah melebihi batas usia 59 tahun, wanita hamil dan menyusui, ada riwayat penyakit atau komorbit, ada riwayat alergi terhadap vaksin, serta riwayat penyakit gangguan sistem imun lainnya,” papar Marhani.
Baca Juga : Inspiring Srikandi, PLN UIP Sulawesi Dorong Pelaku Usaha Perempuan Single Parent Makin Berdaya
Dia meyakini, dari 17 tokoh dan 1.566 nakes, mungkin tidak semuanya akan mengikuti vaksinasi karena kemungkinan ada yang masuk kontraindikasi penerima vaksin.
“Saya yakin, tidak semuanya bisa divaksinasi, karena itu tadi, sudah ada ketentuannya, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Itu sudah jelas, tapi kan kita juga harus melalui proses screening terlebih dahulu. Sudah begitu SOP-nya,” terang dia.
Terpisah, Jubir Penanganan Covid-19, Komang Krisna, menyebutkan, untuk jadwal vaksinasi Covid-19 di Luwu Utara, tetap belum berubah, masih 14 Februari 2021 mendatang.
Baca Juga : Korban Kebakaran di Bu’nea Gowa Akan Dibangunkan Rumah Layak Huni
“Yang melakukan vaksinasi di Januari adalah daerah-daerah episentrum, seperti Makassar, Gowa, dan Maros. Sementara kita dan daerah lainnya nanti di pertengahan Februari,” ucap Komang yang juga terdaftar sebagai penerima vaksin tahap pertama di Luwu Utara.(*)