0%
logo header
Rabu, 26 Mei 2021 19:41

Di Luwu Utara ODGJ Ikut Divaksin Covid-19

Ilustrasi Vaksin Covid-19.
Ilustrasi Vaksin Covid-19.

REPUBLIKNEWS.CO.ID,MASAMBA — Pemeerintah daerah kabupaten Luwu Utara saat ini masih menjalankan vaksinasi. Pemberian vaksin tidak hanya kepada lansia, pendidik, dan disabilitas. Tapi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) juga mendapat suntikan vaksin.

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Luwu Utara terus berlangsung. Hingga saat ini melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 telah melaksanakan tiga tahapan pelaksanaan vaksinasi.

Sasarnya bukanhanya kepada lansia, pendidik, dan disabilitas. Tapi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) juga mendapatkan vaksin. Jubir Satgas Covid-19 Luwu Utara, Komang Krisna, menyampaikan, berdasarkan Surat Edaran Kemenkes tentang percepatan vaksinasi Covid-19 dengan Kelompok Sasaran Lansia, Pendidik, dan Disabilitas, maka pihaknya melakukan vaksinasi khusus pasien ODGJ.

Baca Juga : IOH Group dan Accenture Siap Bangun Peradaban Ekonomi Digital Indonesia

“Berdasarkan surat edaran kemenkes tetang percepatan vaksinasi Covid-19, maka pasien ODGJ juga kita vaksin,” kata Komang saat memantau kegiatan vaksinasi khusus pasien ODGJ di Desa Sukadamai Kecamatan Sukamaju. Rabu (26/05/2021)

kata Komang, ODGJ yang mengikuti vaksinasi juga tak, bahkan dengan baik dan tertib mengikti arahan petugas yang akan memberikannya vaksin. “Tidak ada kendala sama sekali. Mereka (ODGJ.red) pun bersedia divaksin. Lantas kenapa kita tidak mau divaksin” ucap Komang.

Sekedar diketahui, di Luwu Utara vaksinasi pertama untuk tenaga kesehatan sudah 100%, vaksinasi kedua untuk petugas publik hampir 50%, dan vaksinasi ketiga untuk kelompok lansia baru 1,31%.

Baca Juga : Pemkab Gowa Gandeng BPS Fokuskan Perbaikan Data Statistik

Total masyarakat Luwu Utara yang selesai disuntik vaksin dosis pertama dan kedua, baru 8.366 orang atau baru 21,55% dari total jumlah sasaran vaksin di Luwu Utara sebanyak 38.820 orang.

Secara nasional, pemerintah menargetkan 70% vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan masyarakat terhadap virus mematikan itu, untuk kemudian mengambil kebijakan herd immunity, sehingga aktivitas bisa kembali normal seperti sedia kala.

Untuk mencapai target tersebut, butuh waktu yang tidak sedikit. Hitungannya bisa berbulan-bulan. Mengingat tingkat resistensi terhadap vaksin Covid-19 oleh masyarakat juga tidak bisa dibilang rendah. Apalagi beberapa kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) kategori berat juga menghantui sebagian masyarakat.

Baca Juga : OJK: Aset Perbankan Syariah di Sulsel Tumbuh 18,55 Persen

Meski sifatnya kasuistik dan bisa saja bukan karena pengaruh vaksin Covid-19, tapi hal itu sedikit banyak akan memengaruhi tingkat penerimaan masyarakat terhadap vaksin Covid-19.

Bersyukur di Luwu Utara Pergerakan vaksinasi tidak menemui kendala. Masyarakat mulai memahami urgensi vaksinasi.(*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646