REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulsel Suprapto mengajak seluruh jajarannya untuk instropeksi dalam melaksanakan pekerjaan dan memperbaiki kinerja dalam rangka perbaikan lembaga kedepannya.
Hal ini diungkapkan di sela-sela memimpin Apel Pagi yang bertepatan dengan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 Tahun, di Lapangan Kantor Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Perbaikan kinerja ini dimaksudkan agar semakin mendorong tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Sebagaimana tata nilai PASTI dan BERAKHLAK yang harus diimplementasikan dan menjadi pedoman kita dalam melaksanakan tugas,” kata Suprapto, Kamis (27/04/2023).
Lanjutnya, di momen HBP ke-59 Tahun ini, jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel khususnya di Divisi Pemasyarakatan wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkhusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Saya minta agar dalam melaksanakan tugas, terus memperhatikan rambu-rambu serta Standar Operasional Prosedural (SOP) dan apa yang sudah digariskan oleh pimpinan untuk dilaksanakan dengan baik,” jelas Suprapto.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Ia pun berharap seluruh pegawai dapat melaksanakan apel pagi ini tepat waktu tanpa harus diingatkan melalui perintah dan informasi isyarat.
“Seharusnya tepat pukul 07.30 WITA kita sudah bisa mulai apel pagi ini supaya kita bisa melaksanakan tugas tepat waktu. Karena kalau mundur apel pagi, kegiatan lainnya akan terganggu.” pesan Suprapto.
Sehubungan telah memasuki pekan akhir di April ini, Suprapto mengajak seluruh pegawai untuk segera melaksanakan tugas yang harus dilaksanakan serta harus membuat laporan target kinerja (tarja) B04.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Hadir dalam Apel Pagi Pegawai, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Jaya Saputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum HAM) Hernadi, Para Pejabat Administrator dan Pengawas, dan seluruh pegawai kanwil.
