0%
logo header
Selasa, 06 November 2018 00:14

Di SMKN 8, Aliyah Mustika Tegaskan Pelajar Jauhi Narkoba

Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham saat menghadiri sosialisasi Pembangunan Keluarga di SMKN 8 Makassar, Senin (05/11/2018).
Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham saat menghadiri sosialisasi Pembangunan Keluarga di SMKN 8 Makassar, Senin (05/11/2018).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Ratusan pelajar berkumpul di halaman SMK Negeri 8 Makassar, Jl. Monginsidi, guna mengikuti Sosialisasi Pembangunan Keluarga yang digelar oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulsel, Senin (05/11/2018).

Sosialisasi tersebut dihadiri Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham.

Legislator senayan ini dikenal aktif bergerak memperjuangkan program generasi berencana (genre) guna menata masa depan remaja Indonesia.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Dalam arahannya, Aliyah menegaskan agar pelajar memahami dan menerapkan prinsip genre dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menjelaskan, genre merupakan upaya dalam merencanakan masa depan. Caranya dengan menjauhi seks bebas pra nikah, tidak melakukan pernikahan dini dan menjauhi narkoba.

“Jangan karena mau dikatakan gaul sehingga berfikir untuk coba coba mengkonsumsi narkoba, jauhi itu nak, itu tidak baik bagi masa depanta,” ujar legislator yang membidangi kesehatan ini.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Aliyah mengungkapkan berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Maret 2018, Sulsel berada pada peringkat sembilan pengguna narkoba, sedangkan untuk pengguna di kalangan pelajar berada pada peringkat enam di Indonesia.

“Masalah narkoba ini menjadi perhatian serius. Kita semua punya kewajiban menjaga anak, keluarga dan lingkungan kita dari ancaman barang haram itu,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, standar usia pernikahan generasi muda minimal untuk laki-laki harus berusia 25 tahun, sedangkan perempuan minimal 21 tahun. Bila menikah di bawah usia tersebut berisiko melahirkan generasi yang kurang berkualitas karena sistem reproduksi yang belum maksimal.

Baca Juga : Kado Akhir Tahun untuk Pekerja Buruh: UMK Makassar 2026 Naik 6,92 Persen, Tembus Rp4,14 Juta

“Setelah tamat sekolah jangan langsung berfikir nikah, kuliah saja dulu atau segera mencari kerja. Raih prestasi dan kemapanan sehingga terwujud rumah tangga yang baik,” ujarnya.

Kepala Bidang Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga BKKBN Sulsel, Abdul Gaffar mengatakan jika pihak sekolah mencurigai ada aktivitas atau pelajar yang mengkonsumsi narkoba, maka dapat dilaporkan ke BNN.

“Laporkan agar ada tindak lanjut pemeriksaan dan anak tersebut bisa dibina,” ujarnya.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 8, Dr. Asnah Baharuddin mengapresiasi terlaksananya sosialisasi tersebut di sekolahnya.

“Kami tahu ini dapat dilaksanakan tidak lepas karena perjuangan ibu (Aliyah), dari dulu memang selalu perhatikan kami. Terima kasih juga untuk BKKBN,” ujarnya.

Usai sosialisasi isteri Walikota Makassar periode 2004-2014, Ilham Arief Sirajuddin ini kemudian menyambangi sejumlah stan kreatif yang dipamerkan oleh pelajar SMK 8. Stan tersebut merupakan bagian dari tugas mata pelajaran sekolah. (rls)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646