0%
logo header
Kamis, 04 April 2019 21:43

Di Soppeng, Hanya Partai Golkar dan Demokrat Setor Nama Saksi untuk Dibimtek

Pertemuan Bawaslu dengan  seluruh Panwaslu se-Kabupaten Soppeng, Kamis (04/04/2019).
Pertemuan Bawaslu dengan seluruh Panwaslu se-Kabupaten Soppeng, Kamis (04/04/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Setelah rapat koordinasi beberapa waktu lalu antara Partai Politik dengan Bawaslu Kabupaten Soppeng terkait batas akhir penyetoran nama-nama saksi untuk di Bimtek jelang Pemilu 2019.

Sesuai ketentuan, seharusnya tanggal 30 Maret 2019 lalu, batas akhir penyetoran nama-nama saksi namun hingga saat ini hanya Partai Golkar dan Partai Demokrat yang memberikan mandat untuk di Bimtek.

Hal tersebut diungkapkan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Soppeng, Abdul Jalil saat melakukan pertemuan dengan Panwaslu Kecamatan beserta kepala Sekretariat Kecamatan, di Kantor Bawaslu Soppeng, Kamis (04/04/2019).

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Partai Golkar menyetor nama saksi sesuai jumlah TPS, sedangkan Demokrat tiap Kecamatan 2 Orang,” ucap Abdul Jalil.

Sekedar diketahui bahwa Bimtek saksi Parpol sebanyak 799 orang dari 8 Kecamatan dengan rincian Partai Golkar jumlah saksinya 783 Orang dan Partai Demokrat 16 Orang.

(Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646