0%
logo header
Kamis, 25 Mei 2023 08:45

Di Timor Tengah Utara, Menteri PPPA Ingatan Pencehgaan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Menteri PPPA saat melakukan dialog dengan para perangkat daerah di Kabupaten TTU. (Istimewa)
Menteri PPPA saat melakukan dialog dengan para perangkat daerah di Kabupaten TTU. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUPANG — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, kembali mengingatkan komitmen sinergi Pencehgaan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang kepada masyarakat (TPPO).

Menteri PPPA memberikan perhatian serius di TTU mengingat perempuan dan anak, rentan menjadi korban TPPO yang pelakunya gencar mencari calon korban dengan modus gaji tinggi dan uang mudah diperoleh.

Hal ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam dialog bersama masyarakat pada kunjugan kerjanya di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/05/2023).

Baca Juga : Pelaku Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya NTT Berhasil Dibekuk Polisi

Apalagi tambah Menteri Puspayoga, Kabupaten Timor Tengah Utara langsung berbatasan dengan negara tetangga Timor Leste, hal itu kata dia memberi peluang bagi masyarakat untuk mencari pekerjaan dengan iming-iming gaji yang tinggi, tanpa melalui prosedur resmi karena keterbatasan pendidikan dan keterbatasan informasi.

“Perlu kami tegaskan kembali bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO adalah kejahatan luar biasa, melanggar harkat dan martabat manusia. TPPO juga menjadi kejahatan lintas batas negara yang melibatkan jaringan yang kuat, sistemik dan teroganisir sehingga memerlukan komitmen yang kuat dalam upaya memberantasnya,” tegas Menteri PPPA saat melakukan dialog dengan para perangkat daerah di Kabupaten TTU, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, LSM, para penyintas dan perempuan wirausaha yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Timor Tengah Utara.

Ditambahkan Menteri PPPA Kabupaten TTU juga menjadi salah satu daerah asal pekerja migran (PMI) dan memiliki kerentanan tinggi untuk menjadi korban TPPO. Untuk itu dirinya menegaskan diperlukan upaya dalam memastikan masyarakat dapat melakukan migrasi dengan aman dan terhindar dari praktek TPPO.

Baca Juga : Nelayan di Sikka NTT Tenggelam saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Menteri PPPA menambahkan bahwa untuk memasifkan pencegahan TPPO harus dimulai dari akar rumput yaitu di tingkat desa. Penguatan di mulai di tingkat desa salah satunya ditandai dengan penerbitan peraturan desa, yang mengatur bagaimana  melakukan migrasi aman bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berniat untuk mencari pekerjaan di luar daerah atau bahkan luar negeri. Salah satu upaya mencegah masyarakat menjadi korban TPPO dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan membentuk model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Penanganan TPPO di Kabupaten Timor Tengah Utara sendiri dinilai Menteri PPPA sudah baik dan diharapkan bisa ditiru oleh kabupaten lainnya di Provinsi NTT.

Paula AK, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak TTU menyatakan, pihaknya memiliki 144 paralegal di 144 desa yang membantu memonitor kondisi di desa. Dinas PPPA TTU melibatkan juga karangtaruna untuk sosialisasi pencegahan TPPO di desa dan kecamatan dan Timor Tengah Utara sudah memiliki SK Bupati tentang tim terpadu yang membantu penanganan kasus. (*)

Penulis : Tarwan Stanis
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646