0%
logo header
Sabtu, 13 Maret 2021 19:11

Dianggap Melanggar Aturan, Pedagang Pasar di TPI Kendari Bakal Ditertibkan

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Kondisi TPI Kota Kendari. Foto: istimewa
Kondisi TPI Kota Kendari. Foto: istimewa

REPUBLIKNEWS.CO.ID, Kendari – Pedagang yang beraktivitas di Deramaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kendari bakal ditertibkan oleh Pemerintah dan DPRD Kota Kendari.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik mengungkapkan, penertiban itu dilakuan karena penggunaan TPI Kendari saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan fungsinya. Ia membeberkan, yang seharusnya jadi tempat pelelangan ikan justru menjadi pasar dengan beraneka macam dagangan.

“Kalau dilihat secara langsung, di sana itu sudah termasuk kategori pasar bukan lagi pelelangan, makanya kita coba rapikan,” ungkap Rajab saat ditemui awak media, Sabtu (13/03/2021).

Lanjutnya, DPRD Kota Kendari telah merekomandasikan kepada Pemkot Kendari untuk membentuk satuan tugas (Satgas) guna mengembalikan fungsi TPI Kendari sebagaimana mestinya.

“Sehingga pelayanan masyarakat di sana itu bisa terpenuhi dengan baik,” lanjutnya.

Tidak hanya soal pedagang yang melanggar aturan, Rajab juga menyebut terdapat oknum yang melakukan pungutan liar terhadap aktvitas pasar di TPI Kendari.

“Di sana itu ada pungutan oleh oknum sebesar enam sampai lima belas juta. Itu kan proyek APBN, tidak boleh diperjualbelikan,” tuturnya.

DPRD Kota Kendari, kata Rajab, memberikan deadline waktu selama satu minggu kepada Pemkot. Jika hal itu tidak terlaksana, sambung dia, DPRD akan membentuk Pansus untuk turun langsung menertibkan pedagang di TPI Kendari.

“Kita kasih waktu satu minggu. Kalau Dinas yang kita tunjuk tidak mampu selesaikan itu, maka DPRD akan turun dengan alat kelengkapan Dewan Pansus atau Panja,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kendari, Imran Ismail mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan razia terhadap aktivitas pedagang yang ada di TPI Kendari, namun tidak usaha tersebut tidak menemukan hasil.

“Kita sudah lakukan operasi, tapi aktivitas itu kembali lagi,” ucapnya.

Lanjutnya, dalam agenda penertiban pedagang di TPI Kendari, Dinas Kelautan dan Kelautan Kota Kendari akan melibatkan OPD lainnya.

“Dalam waktu dekat kita tertibkan kawasan tersebut, juga melibatkan OPD lain seperti Dinas Perhubungan terkait penertiban jalan yang menimbulkan macet,” pungkasnya. (Akbar Tanjung)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646