0%
logo header
Selasa, 22 Maret 2022 04:26

Dianggarkan Rp3,8 Miliar, Mobil PCR Hanya Terparkir di Kantor Dinas Kesehatan

Redaksi
Editor : Redaksi
Penyerahan Mobil PCR di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. (Istimewa)
Penyerahan Mobil PCR di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto memiliki mobil container Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mempercepat penanganan virus corona atau Covid-19. Namun, sayangnya kegunaan mobil canggih ini belum sepenuhnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Kini mobil PCR itu lebih banyak ditempatkan dan terparkir di Kantor Dinas Kesehatan Jeneponto, padahal, Pemerintah Daerah sudah mengeluarkan anggaran cukup besar untuk membeli mobil PCR, yaitu sebesar Rp 3,8 miliar.

Kendaraan laboratorium yang dianggarkan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Jeneponto tahun 2021 ini, disebut mampu melakukan uji swab PCR hingga 15 sampel per hari. Seluruh spek laboratorium mobil, juga diklaim sudah standar WHO.

Baca Juga : Berbagi Ilmu, Kadis Kominfo dan Statistik Jeneponto Jadi Narasumber di Latihan Kader II HPMT

Mobil tersebut pernah beroperasi pada tahun 2021, di Posko perbatasan Kabupaten Takalar-Jeneponto pada saat bulan Ramadan.

Mengenai hal itu ketua Fraksi Revolusi Keadilan (FRK) Alim Bahri pun angkat bicara. Dia menilai Dinkes Jeneponto telah membuang anggaran yang cukup banyak. Padahal, kondisi keuangan daerah sejak Covid -19 cukup terkuras.

Menurutnya, pembelian Mobil PCR jenis combat tersebut tak menunjukkan adanya asas manfaat. Pasalnya, sejak dibeli, mobil tersebut jarang digunakan. Semestinya, mobil tersebut digunakan untuk melakukan testing di lapangan. 

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Gelar Upacara Peringatan Haornas ke-41

“Misalnya kemudian pembelian mobil combat operasional untuk aktif pemeriksaan PCR tapi sampai dimana asas manfaatnya. Apakah kemudian memang digunakan untuk testing di lapangan, atau hanya di simpan di kantor saja, atau dipakai hanya orang-orang tentu. Kan sampai sekarang tidak jelas penggunaannya, jadi asas manfaatnya tidak ada. Yang ada hanya potensi merugikan keuangan daerah,” jelas Alim Bahri saat di hubungi via pesan WhatsApp belum lama ini.

Ia juga menilai soal fungsi dari mobil combat tersebut bukan untuk swab massal melaingkan hanya penulusuran kontak tracing, ia mengaku ada pengalihan fungsi.

“Berarti ada pengalihan fungsi kalau begitu yang sebeluklmnya bahwa tujuan daripada pengadaan barang tersebut adalah untuk kepentingan tes PCR  secara massal itu, tes keliling. Kalau kemudian fungsinya di ubah berarti ada pelanggaran, harusnya dibahas melalui DPRD kalau ada pengalihan fungsi,” terangnya. 

Baca Juga : Resmi Mendaftar di KPU Jeneponto, Pasangan Sarif-Qhalby Diantar Ribuan Massa Simpatisan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto Nursanty Mansur menyebutkan, sejak terbitnya aturan tentang pelaku perjalanan tak lagi dimintai surat antigen, kendaraan tersebut tak lagi digunakan.

“Allhamdulillah kita terus melakukan pemeriksaan tetapi karena saat ini sudah ada aturan yah, bahwa aturan untuk pelaku perjalanan mulai tanggal 8 Maret itu sudah tidak diminta surat antigen maupun pcr-nya tentunya fungsi dari mobil itu nanti kita akan fikirkan kedepanya. Tapi kita tetap lakukan untuk pemeriksaan covid-19 itu sendiri tetap ada,” katanya saat ditemui awak media belum lama ini.

Ia juga mengaku bahwa memang mobil tersebut bukan untuk swab massal. Sebab, dalam sehari mobil itu hanya mampu mengambil 16 sampel saja. 

Baca Juga : 40 Anggota DPRD Jeneponto Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

“Swab massal tidak, karena satu kali running itukan kita hanya ada 16 sampel. Jadi swab massal itu bukan mengarah kesitu memang fungsinya,” ucapnya.

“Mobil pcr-nya pengadaan tahun 2021. Untuk pengadaan mobilnya itu ada 3,5 miliar. Dari APBD memang ada bantuan dari kementerian keuangan itu disiapkan untuk mobil tersebut,” tambahnya.

“Pemanfaatan mobil pcr sendiri nantinya kedepan bukan hanya itu covid-19 itu sendiri banyak fungsi-fubgsi lain,” pungkasnya. 

Baca Juga : 40 Anggota DPRD Jeneponto Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Menurut informasi, alat laboratorium yang ada di dalam mobil container polymerase chain reaction (PCR) memiliki banyak fungsi. Sehingga tidak hanya untuk memeriksa Covid-19 saja, melainkan beberapa jenis virus lainnya. Atas dasar itu, Pemkab Jeneponto membeli mobil PCR dengan harga hampir Rp 4 Miliar.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646