0%
logo header
Sabtu, 29 Februari 2020 13:59

Dibelikan Mesin Air Rusak, Warga Watopute Tagih Janji Bupati Muna Rusman Emba

Dibelikan Mesin Air Rusak, Warga Watopute Tagih Janji Bupati Muna Rusman Emba

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI — Dari data yang diterima republiknews.co.id, pada Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017-2018, Kabupaten Muna mengucurkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 2 Miliar untuk pengadaan mesin pengeloaan air bersih pada mata bersih di Desa Bangkali Kecamatan Watopute.

Pada saat diwawancarai oleh republiknews.co.id di Kota Kendari, Sabtu (29/02/2020), Ketua konsorsium pemuda dan masyarakat Watopute, Jomo, menyampaikan bahwa persoalan proyek mata air bersih, mata air ini yang mangkrak di Desa Bangkali sudah disampaikan kepada Bupati Muna Rusman Emba pada tanggal 20 Januari 2020 lalu.

“Persoalan proyek pengadaan mesin pengelolaan mata air bersih di Desa Bangkali yang mangkrak sudah kami sampaikan kepada Bupati Muna Rusman Emba pada tanggal 20 Januari 2020,” ungkapnya.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Lanjut, Jomo, juga mengatakan bahwa pada pertemuan tersebut Rusman Emba berjanji akan mengganti mesin pengelola mata air dan menambah daya listrik air, tetapi yang terjadi adalah mesin yang dikeluarkan itu merupakan mesin rusak dan tidak bisa digunakan oleh masyarakat.

“Kami sudah dijanji oleh pak Bupati Rusman Emba bahwa akan dibelikan mesin air baru dan daya listrik air akan ditambah sehingga pengelolaan air bersih bisa berjalan, tetapi mesin yang dihadirkan adalah mesin rusak dan tidak bisa digunakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut Ketua Rayon Hukum Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia itu menyampaikan bahwa masalah ini juga sudah mendapat tanggapan dari Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Muna Andi Sapri, bahwa mesin yang dibeli oleh Pemda Muna tidak sesuai dengan RAB proyek pengadaan mesin tersebut.

Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi

“Masalah ini juga sudah mendapat tanggapan dari anggota DPRD Komisi III Kabupaten Muna Andi Sapri, bahwa mesin yang dibeli oleh Pemda Muna tidak sesuai dengan RAB proyek tersebut,” tutupnya. (Akbar Tanjung)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646