REPUBLIKNEWS.CO.ID, Kendari – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Ady Aksar diberitakan oleh salah satu media daring bahwa pihaknya melanggar protokol kesehatan (Prokes) saat menggelar acara pesta ulang tahun (Ultah) di Hotel Claro pada 30 Oktober 2020.
Saat dihubungi oleh pihak media Republiknews.co.id, Andi Ady Aksar mengatakan, pihaknya sudah mematuhi protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah.
“Dalam acara itu yang tidak pakai masker hanya penyanyi, kalau para tamu semuanya kita pakai masker dan sebelum masuk seluruh tamu suhu tubuhnya dicek dan handsanitizer juga kami siapkan,” ucapnya, melalui Wahtsapp pribadi, Senin (02/11/20).
“Pihak hotel sudah menerapkan standar Covid juga buat kami,” sambungnya singkat.
Dia mengatakan, acara itu bukan konser seperti yang diberitakan sebelumnya, tetapi ini hanya acara biasa yang kebetulan mengundang artis untuk menghibur para tamu.
“Lagi pula nih berlangsung hanya semalam. Dan ini bukan konser, hanya kebetulan aja kita undang artis, biar tamu terhibur,” terangnya.
Dirinya juga mengklarifikasi, kehadiran tamu kurang lebih 100 orang itu agar silaturrahim antara manusia tidak terputus, tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Bukan berarti kita tidak mau indahkan peraturan atau himbauan. Jangan karena pandemi kreatifiatas dan hubungan antara manusia kita terputus,” ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya juga belum tahu soal harus adanya koordinasi dengan Satgas jika melaksanakan kegiatan.
“Kami tidak tahu. Dan kalau panitia tahu harus konfirmasi, pasti kami lakukan. Mungkin pihak hotel sudah memberi informasi ke Satgas,” terangnya.
Lebih lanjut, Andi Ady Aksar menyebut, pernyataan pihak hotel yang menyalahkan dirinya dalam berita di salah satu media. Dia menjawab, dari awal pihak hotel tidak pernah menolak atau menyampaikan tentang hal-hal yang harus kami laksanakan pada saat melakukan kegiatan.
“Harusnya kan pihak hotel sendiri yang menyampaikan ke kami soal hal-hal seperti itu karena mereka juga punya aturan. Ini kan tidak ada,” tegasnya. (Akbar Tanjung)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646
