0%
logo header
Kamis, 15 Oktober 2020 23:58

Dicopot Dari Jabatannya, Kapolres Bombana Dimutasi di Polda Sultra

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Surat Telegram Kapolri ST/2935/Kep./2020
Surat Telegram Kapolri ST/2935/Kep./2020

REPUBLIKNEWS.CO.ID, Kendari – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Polisi Idham Azis mencopot jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bombana. Melalui surat telegram Kapolri nomor ST/2935/Kep./2020 yang di tandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Irjen Pol. Sutrisno Yudi Hermawan yang keluar tanggal 13/10/2020.

Dalam surat telegram Kapolri menyebutkan Kapolres Bombana AKBP Andi Herman S.I.K di mutasi menjadi Pamen Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan.

“AKBP Andi Herman S.I.K NRP 77020762 Kapolres Bombana Polda Sultra di mutasikan menjadi Pamen Polda Sultra (Dlm rangka riksa) ttk,” surat telegram itu.

Surat telegram itu dibenarkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra Kombes La Ode Proyek melalui pesan singkat media sosial Whats App (WA).

“Iya, surat TR/Telegramnya kemarin malam keluar,” jawabnya singkat, Kamis (15/10/20).

Namun demikian La Ode Proyek tidak menjelaskan secara rinci alasan di copotnya Kapolres Bombana itu.

“Untuk sementara kita masih menunggu hasil Riksa dari Bidpropam,” ungkapnya.

Sebagai gantinya, Markas Besar (Mabes) Polri menunjuk AKBP Dandy Ario Yustiawan, S.I.K NRP 7709107, mantan Kepala Sub Bagian Pengamanan Kegiatan (Kasubbagpamgiat) Bagian Pembinaan dan Pengamanan (Bagpinpam) Biro Pengamanan Internal (Ropaminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sebagai Kapolres Bombana. (Akbar Tanjung)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646