0%
logo header
Senin, 15 Februari 2021 22:10

Diduga Cemari Lingkungan Akankah PT CLM Bernasib Layaknya PT PUL?

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas permasalahan pencemaran lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Pongkeru, Laskap dan Kelurahan Malili, Senin (15/2/2021).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas permasalahan pencemaran lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Pongkeru, Laskap dan Kelurahan Malili, Senin (15/2/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUTIM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas permasalahan pencemaran lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Pongkeru, Laskap dan Kelurahan Malili, Senin (15/2/2021).

Diduga aktifitas pertambangan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) menyebabkan tercemarnya DAS Pongkeru, Laskap dan Kelurahan Malili.

Sediment pond PT CLM yang meluap saat hujan diduga menjadi penyebab DAS Pongkeru, Laskap dan Malili menjadi tercemar yang awalnya airnya jernih menjadi coklat pekat.

Baca Juga : Tim Verifikasi KKS Sulsel Lakukan Pemeriksaan Dokumen dan Peninjauan di Luwu Timur

Kegiatan RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, M Siddiq BM, didampingin anggota komisi III bidang pembangunan, Alpian Alwi, Najamuddin, Andi Surono dan Efraim.

RDP turut menghadirikan manajemen PT CLM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur, Andi Tabacina, Kepala Bidang Penataan dan penaatan Lingkungan DLH, Nasir DJ. Hadir juga Kepala Desa Pongkeru, Aksan dan Kepala Desa Laskap, Herman Zein.

Dalam RDP tersebut anggota DPRD Luwu Timur, Alpian Alwi mengatakan andai kata ini terjadi di PT Prima Utama Lestari (PUL), saya kira pasti sudah ditutup.

Baca Juga : Masuk Wilayah Rawan Bencana, Pemkab Luwu Timur Gelar Workshop Rencana Kontijensi Gempa dan Pra Simulasi

“Tapi inikan terjadi di PT CLM,” katanya.

Sementara itu, pimpinan RDP Siddiq mengatakan dalam RDP ini mengeluarkan rekomendasi yaitu mendesak PT CLM segera membangun smelter dan benahi sediment pond.

“Dalam waktu sekian hari tidak dibenahi (sediment pond) tutup PT CLM seperti halnya yang dilakukan ke PT PUL,” kata Siddiq.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646