REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR– Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian menyambangi kantor PT Mandiri Palmera Agrindo (MPA) di Desa Asana, kecamatan Burau , Luwu Timur , Jumat (1/72022).
Kedatang Legislator Hanura, Dapil Wotu-Burau ini, untuk memastikan kabar tentang dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT MPA.
Pasalnya, kabar yang beredar bahwa
Limbah Pabrik Kelapa Sawit milik PT MPA telah meluber ke sungai hingga ke parit depan perusahaan.
Baca Juga : Tidak Ingin Seperti Jembatan Rampoang, Dewan Minta Pemprov Sulsel Benahi Jembatan Burau
Alpian menjelaskan kedatangannya ke PT MPA guna mengonfirmasi terkait dugaan pencemaran lingkungan dari PT MPA itu.
“Dari kabar yang beredar hingga laporan masuk, sehingga saya memutuskan untuk turun langsung melihat kondisi dilapangan, dimana PT MPA berada di dapil saya yakni Burau,” kata dia.
Alpian juga menyebutkan bahwa Komisi III berencana akan memanggil Pihak Perusahaan untuk melakukan RDP.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Alpian Serahkan Bantuan Mesin untuk Kelompok Nelayan
“Kehadiran PT MPA ini memiliki nilai tambah untuk Pemda, dimana dengan kehadiran perusahaan ini lapangan pekerjaan buat Masyarakat Burau terbuka, dan juga untuk kedepannya bisa berdampak baik bagi pemerintah,” kata Alpian.
Sementara itu, Manager PT MPA, Dedi di hadapan Alpian mengaku bahwa limba yang meluber ke sungai memang benar adanya.
“Iya pak, itu bukan faktor kesenjangan. Karena pipa dikolam 7 itu tersumbat sehingga limba dikolam 7 meluap dan meluber ke parit yang mengara ke sungai,” kata dia.
Baca Juga : Direktur PDAM Luwu Timur Curhat Saat Monev, Alpian: Banyak yang Harus Dibenahi
“Tapi kami sudah perbaiki semua, dan pihak DLH juga sudah datang,” tambah Dedi.
Kedatangan DLH ke PT MPA juga, kata Dedi, juga telah memberikan masukan agar pipa pada kolom penampungan limba harus ditambah.
Sehingga Dedi meminta maaf atas kejadian meluapnya limbah yang ada dikolam 7 PT MPA.
Baca Juga : Monev di Dapil II Wotu-Burau, Alpian Ingatkan Kontraktor Jaga Kualitas Pekerjaan
“Nanti kami akan menambah pipa penyaluran limba, sesuai arahan dari DLH pak,” kata dia. (*)
